Polres Majalengka, Jajaran Polsek Cingambul Polres Majalengka bersama unsur lainnya yakni Koramil dan Sat Pol PP Cingambul melaksanakan kegiatan Yustisi penertiban penggunaan masker serta pemberian masker gratis kepada masyarakat khususnya pengguna jalan bertempat di depan mako Polsek Cingambul, Sabtu (23/1/2021).
Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Cingambul AKP Udin Saepudin menyampaikan Saat ini perlu kesadaran semua pihak untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 di Kabupaten Majalengka Selain harus patuh terhadap imbauan Pemerintah tentang protokol kesehatan, warga masyarakat juga wajib menggunakan masker saat keluar dari rumah.
Langkah ini bertujuan untuk mengurangi penyebaran Virus Covid-19 bagi penderita bahkan menurut informasi dari WHO, ada banyak dari penderita Covid-19 tanpa gejala, yang bisa menularkan kepada seseorang yang berada di dekatnya. Ungkapnya.
“Melalui ops yustisi dan pembagian masker ini, sangat diharapkan akan timbulnya rasa tanggung jawab bersama menanggulangi penyebaran Virus Covid-19. Mari kita biasakan untuk menjadikan masker sebagai kebutuhan pokok kita pada saat ini,” ujar Kapolsek Cingambul AKP Udin Saefudin.