Blitar – Jumat 22 Januari 2021 Polsek Wonotirto Polres Blitar semakin gencar melaksanakan Operasi Yustisi Penegakan Hukum dan Peningkatan Disiplin Protokol kesehatan khususnya penggunaan masker kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Wonotirto Kabupaten Blitar.
Pendisiplinan masker yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Wonotirto AKP Subondo TS, S.Sos bersama anggota piket jaga ini bertujuan untuk memberi edukasi kepada para masyarakat agar selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid -19. Untuk tempat kegiatan berada di jalan raya depan Mako Polsek Wonotirto dengan sasaran masyarakat pengguna jalan yang tidak memakai masker saat melintasi jalan raya tersebut.
Kapolsek Wonotirto menjelaskan bahwa Dalam kegiatan Operasi Yustisi tersebut kami memberhentikan masyarakat pengguna jalan yang tidak memakai masker. Kemudian kami dengan tegas dan humanis sesuai dengan aturan yang berlaku memberikan sanksi kepada masyarakat yang tidak memakai masker seperti Teguran Lisan, Sanksi tertulis, dan Sanksi sosial. Selanjutnya kami memberikan masker secara gratis dan melakukan himbauan serta edukasi tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan dengan 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas) guna antisipasi penyebaran Covid -19, Ungkapnya.
Kapolsek Wonotirto menambahkan bahwa kegiatan Operasi Yustisi tersebut dilakukan berdasarkan anjuran Pemerintah dalam upaya penanganan untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang sangat berbahaya. Kami berharap dengan adanya kegiatan Operasi Yustisi yang rutin dilakukan siang dan malam hari dapat membuat masyarakat lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan sehingga penyebaran Covid – 19 dapat di cegah di Wilayah Hukum Polsek Wonotirto , terang AKP Subondo TS, S.Sos.(*)