POLRESOKUNews- Senin tanggal 25 Januari 2021 sekira pukul 08.30 Wib di Gedung Aula SMPN 3 OKU Desa Baturaden Kec. Lubuk Raja Kab. Oku telah dilaksanakan kegiatan Penyerahan Penghargaan Sekolah ADIWIYATA tingkat Kabupaten Tahun 2020 di SMPN 3 OKU Desa Baturaden Kec. Lubuk Raja Kab. Oku
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Oku diwakili oleh Asisten II OKU, Kepala Dinas Pendidikan Kab. Oku, Kepala Dinas Lingkungan Hidup.
Kemudian juga dihadiri oleh Kepala Sekolah SMPN 3 OKU, Kepala Sekolah SMPN 14 Oku, KEPALA sekolah SMPN 25 Oku, Kepala sekolah SDN 03 OKU, Kepala Sekolah SDN 29 Oku, Kepala Sekolah Xavarius Oku, Camat Lubuk Raja, Kepolsek Lubuk Raja diwakili Kanit Bimas, BPD Desa Baturaden, BPD Desa Martajaya, Petugas Kesehatan dari Puskesmas Batumarta II Kec. Lubuk Raja.
Adapun susunan acara yang telah dilaksanakan yaitu Pembukaan kemudian Menyanyikan lagu Indonesia Raya, Doa.Selanjutnya Sambutan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Sambutan Kepala Dinas Pendidikan Kab. Oku, Sambutan Asisten II sekaligus penyerahan penghargaan Sekolah ADIWIJAYA yaitu SMPN3 OKU, SDN 03 OKU, SDN 29 OKU, SEKOLAH XAVIRIUS BATURAJA.
Setelah kegiatan sambutan dilanjutkan dengan kegiatan Penyerahan Kotak sampah, Peninjauan Lapangan ( penanaman pohon, pengecekan inovasi SMPN 3 Oku).
Kegiatan berakhir sekira pukul 11.00 wib dan berjalan dengan aman dan kondusif.Kegiatan Penyerahan Penghargaan Sekolah ADIWIYATA tingkat Kabupaten Oku Tahun 2020 dimana sebelumnya telah dilaksanakan penilaian oleh Dinas alingkungan Hidup Kab. Oku.
Dalam kegiatan Penyerahan Penghargaan Sekolah ADIWIYATA Kabupaten Tahun 2020 di SMPN 3 OKU Desa Baturaden Kec. Lubuk Raja Kab. Oku Telah menerapkan prokes -19 .
Polsek Lubuk Raja sebelumnya sudah menghimbau kepada pihak sekolah SMPN 3 OKU OKU untuk menerapkan Protokol Kesehatan dalam Kegiatan yang dilaksanakan