Blitar – Kegiatan Babinkamtibmas pojok ke objek wisata yang berada di BLITAR PARK desa Pojok kec Garum kabupaten blitar Minggu 24-01-2021
Adapun kegiatan patroli ini dilaksanakan oleh babinkamtibmas desa pojok dan anggota jaga untuk memastikan saat ini masih tutup mulai 11-25 Januari 2021 saat pandemi Covid-19 dan Surat Edaran BupatiBlitar tentang berlakunya PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat).
“Kami pastikan bahwa lokasi wisata BLITAR PARK saat ini masih tutup disaat pandemi dan PPKM, dan kepada pengelola ataupun penjaga lokasi wisata kami sampaikan bahwa kita harus kerjasama untuk memutus penyebaran Covid-19 dengan menutup sementara sampai ada petunjuk dari pemerintah dan Surat edaran Bupati Blitar dalam masa PPKM ” jelasnya
Babinkamtibmas menuturkan, kepada pengurus tempat wisata agar memasang pemberitahuan bahwa tempat wisata di tutup untuk sementara waktu, mengingat libur hari minggu demi menghindari kerumunan dan penambahan klaster baru covid-19.
Kemudian babinkamtibmas juga memberikan imbauan kepada petugas jaga tempat wisata agar selalu berkoordinasi dengan Polsek Garum apabila terjadi hal-hal yang mencurigakan.(*)