Polres Situbondo, Polsek Panarukan Polres Situbondo mengamankan pelaku pencurian rokok di toko kelontong di kampung Pathek Barat Desa Duwet Kecamatan Panarukan Kabupaten Situbondo, Selasa (26/1/2021)
Pelaku pencurian AR (26) warga Sumberkolak Panarukan diamankan Unit Reskrim Polsek Panarukan dan Polsek Kapongan berikut barang bukti berupa puluhan rokok, satu buah etalase rokok, satu unit sepeda motor dan satu buah clurit.
Berdasarkan keterangan pelaku dan pelapor atau pemilik toko an. Masriyani, warga Kamoung Pathek Barat Panarukan, sekitar pukul 09.00 wib pelaku bersama istrinya berboncengan sepeda motor menuju ke desa Gelung Panarukan. Saat sampai di depan toko milik pelapor, pelaku berhenti dan berkata kepada istrinya akan beli rokok. Setelah itu pelaku turun dari sepeda motor dan masuk ke toko sedang istri pelaku tetap di sepeda motor, karena saat itu toko sepi maka pelaku langsung mengambil rokok bersama etalasenya dan berlari ke arah sepeda motor.
Kemudian pelaku menyuruh istrinya menyetir dan melarikan diri. Namun pada saat itu ada warga yang melihat sehingga pelaku dikejar dan sesampainya di Desa Peleyan etalase rokok oleh pelaku di lemparkan ke warga yang ikut mengejar. Kemudian warga menginformasikan ke Petugas Reskrim yang kemudian pelaku bisa diamankan oleh Unit Reskrim Kapongan dan Unit Reskrim Panarukan di Desa Kesambirampak Kapongan Situbondo.
Kapolsek Panarukan AKP Efendi Nawawi mengatakan setelah mengambil rokok berikut etalasenya pelaku melarikan diri namun diperjalan diketahui warga dan dikejar sehingga barang curiannya dibuang namun berkat kerja sama Polsek Panarukan, Polsek Kapongan dan warga, pelaku berhasil ditangkap diwilayah Kesambirampak kecamatan Kapongan.
” pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Polsek Panarukan guna proses penyidikan” pungkasnya. (humas/dra)