[language-switcher]
Beranda  Berita

Polres Merauke Menang Prapradilan Kasus Makar,13 Pelaku Sah Ditahan.

Polda Papua, Polres Merauke, – Kepala Kepolisian Resor Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum mengatakan kepada awak media bahwa Kita patut bersyukur karena Polres Merauke menang praperadilan kasus makar di pengadilan negeri Merauke.Rabu, 27/1/2021.

 

Putusan Pengadilan Negeri Merauke memenangkan Kepolisian Resort (Polres) Merauke dalam kasus tangkap tangan 13 pelaku makar yang sudah beraksi tiga kali setelah sempat dibebaskan dua kali pada akhir 2020 lalu. Penangkapan terhadap pelaku makar memiliki bukti lengkap dan ada surat penangkapan.

 

Kapolres Merauke, AKBP Untung Sangaji, mengatakan, penangkapan kriminal apa saja yang terjadi di Merauke bahkan dimanapun tentu mengantongi surat tugas untuk melakukan penegakan. Bahkan, sebelumnya Polres Merauke sudah memberikan kesempatan kepada 13 pelaku makar untuk insaf dan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

 

“Kita sudah lepas dua kali, kita lepaskan mereka walaupun ada dokumen diantaranya struktur organisasi untuk mengajak merdeka, mengajak jadi pemberontak, dan mengajak menentang pemerintah. Tetapi kita masih beri kesempatan masyarakat ini mudah-mudahan bisa insyaf, eh ketangkap lagi. Dua kali itu sudah cukup. Tiga kali ini berarti keterlaluan, mereka buat lagi bendera bahkan tulisan referendum besar-besar. Melawan petugas, melecehkan negara maka kita bawa (ke Polres lagi, red), kita proses,” tegas pria penerima sertifikat dan penghargaan dari Minister for Communications Singapore ini kepada wartawan di Mapolres Merauke, Selasa (26/1/2021).

 

Kapolres menganggap para pelaku makar itu sebagai saudara sehingga diberikan kesempatan untuk sadar. Bahkan, dalam penahanan tetap mendapatkan pelayanan terbaik dari Polres Merauke baik sandang maupun pangan.

 

“Bagaimanapun ini katong pu saudara. Kita kasih makan, minum, sikat gigi, odol, sabun, handuk, baju yang bersih dan baru. Kita layani, di lain tempat tidak ada. Pagi-pagi, Saya masih kirim sarapan pisang yang bagus-bagus. Saya berikan kopi, berikan dispenser bagus. Apa yang mereka butuhkan kita kasih, mereka mau pekerjaan kita latih. Cuma kita tidak mau mereka menentang negara. Kalau tidak saya tegakkan, saya di pra peradilankan oleh negara yang menggaji saya,” ungkap AKBP Untung Sangaji.

Orang nomor satu di jajaran Polres Merauke ini mengatakan tetap melanjutkan proses hukum kepada 13 pelaku makar, kecuali para pelaku mau menerima tawaran untuk menjadi warga Indonesia seutuhnya sehingga segera dipulangkan ke rumah masing-masing.

Adapun bukti yang dikantongi polisi adalah struktur organisasi mulai dari presiden, letnan jenderal, mayor jenderal, brigjen, kapala polisi dan sebagainya.

Selain itu, barang bukti bendera, dokumen-dokumen yang berulang kali dilakukan seperti mengajak memberontak, mengajak melawan negara, membuat kekacauan, kegaduhan dimana-mana.

Kapolres mengatakan,  kasus makar bisa dijerat penjara 20 tahun. Dan berharap semoga dikemudian hari pelaku makar sadar, mau menjadi baik sebagai warga yang tidak membuat kekacauan lagi.

 

Penulis:Andre
Editor :Rey

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Puluhan Mobil dan Motor Listrik Diberikan ke Polda Kaltim Bantu Kesiapan Pelaksanaan Upacara Kemerdekaan di IKN
Polri Kerahkan Kendaraan Listrik untuk Pengamanan World Water Forum ke-10 di Bali
Korlantas Dirikan Posko Untuk Maksimalkan Pengawalan World Water Forum ke-10
Disambut Kapolda Jabar, Kapolri Tiba di Bandung Dalam Rangka Kunjungan Kerja
Kolaborasi BPKP dan Itwasum Polri Tingkatkan Pengawasan Polri
Kadiv Propam Polri Apresiasi Rakornis POM TNI-Propam Polri
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Polsek Kunjang Patroli Pemukiman Desa di Pos Kamling Jaga Kenyamanan
Polri-TNI Bersihkan Apron Bandara Sam Ratulangi dari Debu Vulkanik Gunung Ruang
Cek Piket Fungsi, Polres Bangkalan Pastikan Pelayanan Terjaga di Hari Minggu
Optimalkan Restorative Justice, Polsek Tasifeto Barat Selesaikan Kasus Anak Pukul Ibu Kandung di desa Naitimu
Apel Razia Balap Liar Digelar, Polres Bangkalan Pastikan Kamtibmas Terjaga
Ditresnarkoba Polda Jatim Berhasil Ungkap 28 Kasus Peredaran Narkoba 38 Tersangka Diamankan
Lihat Semua
WordPress Lightbox