[language-switcher]
Beranda  Berita

LANGGAR KODE ETIK PROFESI POLRI, TIGA PERSONEL POLRES OGAN ILIR DI PTDH

OGAN ILIR–Sebanyak tiga personel Polres Ogan Ilir diberhentikan secara tidak hormat atau PTDH karena telah melanggar disiplin dan melanggar kode etik profesi, serta mendapat keputusan hukum yang tetap dari pimpinan polri.

Upacara dilaksanakan dilapangan Apel Polres Ogan Ilir.  Pelaksanaan upacara pemberhentian dipimpin langsung oleh Wakapolres Ogan Ilir Kompol Yuskar Effendy, S.H.,M.H.  dan personel yang di PTDH hanya diwakilkan oleh Provos.

Adapun tiga personel tersebut yakni a.n. Aiptu Achmad Aprizal, Bripka Muhammad Sabar dan Brigadir Naziro.

” upacara ptdh terhadap anggota polri merupakan suatu peristiwa yang sangat memprihatinkan, dan sebenarnya tidak perlu terjadi seandainya masing-masing anggota mampu menguasai diri untuk melaksanakan kewajibannya sebagai insan bhayangkara.” Ucap Wakapolres

Wakapolres juga menambahkan melalui sambutannya “saya berharap dan mengingatkan, agar kasus pelanggaran disiplin dan pelanggaran hukum serta pelanggaran kode etik profesi, mudah-mudahan menjadi kasus pemberhentian anggota yang paling terakhir.” Jelasnya (hms)

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Korlantas Dirikan Posko Untuk Maksimalkan Pengawalan World Water Forum ke-10
Disambut Kapolda Jabar, Kapolri Tiba di Bandung Dalam Rangka Kunjungan Kerja
Kolaborasi BPKP dan Itwasum Polri Tingkatkan Pengawasan Polri
Kadiv Propam Polri Apresiasi Rakornis POM TNI-Propam Polri
Kabaharkam Polri Cek Kesiapan Venue WWF Ke-10 di GWK
Jelang WWF ke-10, Kabaharkam Polri Pimpin Rakor
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Korlantas Dirikan Posko Untuk Maksimalkan Pengawalan World Water Forum ke-10
Polsek Talang Ubi Gelar Jumat Curhat di Desa Sukamaju, Dengarkan Keluhan Masyarakat dan Jalin Silaturahmi
Polsek Penukal Abab Gelar Jumat Curhat di Desa Mangkunegara Timur, Sampaikan Himbauan Kamtibmas Pasca Pemilu
Unit Resmob Polres TTU Berhasil Amankan Terduga Pelaku Persetubuhan Terhadap Anak di Desa Haumeni
Kapal Wisata Terbakar, Tim SAR Gabungan Berhasil Evakuasi Para Penumpang Dengan Selamat
Polsek Penukal Utara Gelar Jumat Curhat di Desa Kota Baru, Jalin Silaturahmi dan Dengarkan Keluhan Masyarakat
Lihat Semua
WordPress Lightbox