MUSI RAWAS -Satuan Sabhara Polres Mura menggelar Operasi Yustisi di Jalan Lintas Tugumulyo serta Pasar B Srikaton, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura, sekitar 09.00 WIB hingga 14.00 WIB, Minggu (31/1/2021).
Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kasat Sabhara, AKP Hendra Gunawan saat dikonfirmasi, Minggu (31/1/2021).
“Ya, sengaja, hari ini sengaja menggelar Operasi Yustisi di seputaran Kecamatan Tugumulyo, sekaligus membagikan masker kepada masyarakat secara gratis,” kata AKP Hendra sapaanya.
AKP Hendra menjelaskan, giat operasi yustisi digelar tidak lain untuk mengurangi paparan Covid 19 (Corona), khususnya di Kecamatan Tugumulyo.
Karena, sama kita ketahui, bahwa virus Corona saat ini sudah menyerang/ada di wilayah Kabupaten Mura.
“Setidaknya, dengan menggelar operasi ini, bisa mencegah bertambahnya virus corona,” jelas AKP Hendra.
Lebih lanjut, AKP Hendra menjelaskan, adapun bentuk operasi yustisi yakni berdialog sekaligus memberikan himbauan kepada masyarakat.
Untuk selalu menerapkan protokol kesehatan 4M (menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan menghindari kerumunan).
“Hal Ini guna menghentikan penyebaran Covid19 yang akan menimbulkan klaster baru di Kabupaten Mura,” ucapnya.
AKP Hendra menambahkan, memang saat menggelar operasi yustisi masih ada warga yang tidak memakai masker, maka dari itu diberikan himbauan.
“Namun yang bandel terpaksa diberikan hukuman seperti push up, guna memberikan efek jera dan mematuhi protokol covid,” tutupnya.