Sentani – Tim Elang Polres Jayapura mengamankan salah seorang pengendara yang diketahui mengendarai motor hasil curian, Rabu (03/02) siang.
Tim Elang yang dipimpin komandan regu, Bripka Derajat Teguh Pribadi bersama anggotanya, berhasil mengamankan salah seorang pengendara motor berinisial SW (29) yang diketahui membawa motor Honda Beat, yang merupakan hasil curian saat melaksanakan patroli di Jalan Raya Sentani Kab. Jayapura.
Kasat Sabhara AKP Imanuel Pamean saat dikonfirmasi membenarkan bahwa Tim Elang yang dipimpinnya telah mengamankan salah seorang pengendara motor yang merupakan hasil curian tersebut.
“Saat tim Elang melaksanakan patroli diseputaran Jalan Protokol Sentani, tim mendapati salah seorang pengendara berinisial SW (29) yang membawa motor tanpa dilengkapi surat – surat kendaraan, tidak hanya itu rumah kunci pun telah rusak, setelah kami cek ternyata motor tersebut merupakan hasil curian yang diperkuat dengan adanya laporan polisi di Polsek Sentani Kota,” Ungkap AKP Imanuel Pamean.
Lanjutnya, Kasat Sabhara mengatakan berdasarkan laporan polisi dan data diketahui pemilik kendaraan Honda Beat tersebut atas nama Djabaria, yang beralamatkan di BTN Sentani, dengan nomor TNKB DS 2234 JA, pelaku SW (29) mengakui bahwa motor tersebut dibelinya dengan harga Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah).
“Guna pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut, pengendara berikut barang bukti sepeda motor Honda Beat kami serahkan ke Satuan Reserse Kriminal Polres Jayapura,” Tutup Kasat Sabhara AKP Imanuel Pamean.