Blitar – Langkah dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Doko, personil Polsek Doko melaksanakan kegiatan operasi yustisi dan membagikan masker kepada masyarakat, Minggu (7/2/2021).
Kegiatan ini bertujuan sebagai langkah dalam mendukung pemerintah untuk bersama-sama dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid-19.
Kegiatan ini di selenggarakan di jalan raya Desa Genengan dan Desa Suru Kecamatan Doko Kabupaten Blitar.
“Kegiatan ini kami lakukan di sela-sela pelaksanaan operasi yustisi dan selanjutnya kami bagikan masker kepada warga yang kita jumpai,” ucap AIPTU Timbul selaku KSPK Polsek Doko.
Hal ini bertujuan untuk bersama-sama dalam upaya mencegah penyebaran covid-19. Mengingat Kabupaten Blitar masuk zona merah.
Dari hasil kegiatan kita masih jumpai ada warga masyarakat yang tidak menggunakan masker, mereka menganggap biasa dan tidak menggunakan masker sehingga kami lakukan penindakn dengan sanksi Push Up selanjutnya kita bagikan masker dengan menghimbau untuk memakai masker kemana saja,” tambah Timbul.
Di tempat terpisah Kapolsek Doko IPTU Heri S.H mengatakan bahwa pelaksanaan operasi yustisi bagi masker sebagai upaya mencegah penyebaran virus covid-19 serta penindakan disiplin patuh protokol kesehatan.
“Kita terus mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan diantaranya memakai masker pada saat keluar rumah, menjaga jarak, dan menjaga kebersihan, hal ini kita lakukan dengan humanis dan tegas agar warga mau mendisiplinkan dirinya sendiri dan keluarganya sehingga rantai penyebaran Covid -19 dapat dicegah,” jelas IPTU Heri S.H.(*)