[language-switcher]
Beranda  Berita

Pembunuhan Kepada Warga Kampung Lamajjakka, Pria Ini Terancam 15 Tahun Penjara

Humas Polres Parepare – Seorang Pria berinisial DN alias Anto (35) warga Jalan Lariannyarangnge, Kecamatan Galung Maloang, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare kini menekam di Rumah Tahanan Polres Parepare.

Hal ini diuangkapkan Kapolres Parepare AKBP Welly Abdillah, S.H., S.I.K saat menggelar Press Release di depan Ruang Lobi Polres Parepare, Kamis (11/2/2021).

Pelaku tersebut menyerahkan diri ke Polres Parepare usai melarikan diri ke wilayah Kabupaten Sidrap setelah melakukan pembunuhan dan penganiayaan dengan menggunakan kayu jati dan sebilah Badik kepada Tiga warga Kampung Lamajjakka, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang.

” Ketiga korban yakni inisial ZL ( 32) meninggal dunia sedangkan AR (18) dan NA (30) mengalami luka berat, ” Ucap AKBP Welly Abdillah, S.H., S.I.K Kapolres Parepare

Lanjut AKBP Welly Abdillah, Kejadian tersebut berawal saat pelaku bersama tiga korban cekcok disebuah Cafe yang berada di Kelurahan Bukit Harapan, Kecamatan Soreang, Kota Parepare pada hari Jum’at tanggal 22 Januari 2021.

Atas kejadian tersebut pelaku dijerat pasal 338 subsider 351 ayat (1) dengan ancaman hukuman kurang lebih 15 Tahun Penjara.
(Ar Candra)

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Divkum Polri Berikan Penyuluhan Hukum KUHP dan HAM di Polda Sulteng
Divisi Humas Polri Gelar Dialog Penguatan Internal di Kaltim, Dukung IKN Menuju Indonesia Emas 2045
Soal Kasus Vina, Anggota DPR Yakin Polisi dapat Tuntaskan: Jangan Terprovokasi!
Mantan Kabareskrim Minta Publik Sabar dan Tak Berasumsi Terkait Kasus Vina
Apresiasi Pelaku Usaha Atas Pengamanan World Water Forum Ke-10 di Bali
3 Hal Ini Jadi Alasan Komnas HAM Papua Apresiasi Rekrutmen Polri
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Upaya pencegahan Gangguan Kamtibmas di wilayah, Polsek Kresek lakukan Sambang DDS di Desa
Polsek Cisoka luncurkan Program Polisi RW untuk Memelihara Kamtibmas Diwilayah
Polsek Karangrayung Polres Grobogan Gelar Razia Miras
Polsek Cisoka luncurkan Program Polisi RW untuk Memelihara Kamtibmas Diwilayah.
Personil Sat Pamobvit Polresta Tangerang melaksanakan kegiatan Patroli ke Bank Mandiri KCP Tangerang Bizpoint
Personil Sat Pamobvit Polresta Tangerang melaksanakan patroli di kawasan objek vital nasional
Lihat Semua
WordPress Lightbox