Blitar – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Mikro di Kabupaten Blitar, Polsek Doko mendukung melakukan patroli dalam rangka melakukan pengawasan PPKM terhadap pemilik toko di wilayah Kecamatan Doko.
Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah penyebaran covid-19 atau mengurangi kerumunan kegiatan masyarakat, Jumat (12/2/2021).
“Mohon di mengerti dan di patuhi, saat ini telah di berlakukan PPKM Mikro yang mana bertujuan untuk mengurangi kerumunan sehingga dengan adanya peraturan ini bisa untuk mencegah penyebaran covid-19,” ucap AIPTU Nurhadi.
AIPTU Nurhadi juga mengajak pemilik toko untuk mendukung kebijakan Pemerintah tersebut, untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid-19 di wilayah Blitar terutama Kecamatan Doko agar tetap mematuhi protokol kesehatan,” terang Nurhadi.
Di tempat terpisah Kapolsek Doko IPTU Heri S.H menambahkan,” bahwa Polsek Doko akan terus meningkatkan patroli di masa pemberlakuan PPKM Mikro ini, untuk menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Doko yang aman dan kondusif,” pungkas Kapolsek Doko.(*)