Polresta Pasuruan – Polres Pasuruan Kota bersama Satpol PP dan Kodim 0819 Pasuruan melakukan penyemprotan desinfektan yang bertempat di pasar Karangketug Kec. Kraton Pasuruan, Sabtu (13/02/21)
Kasat Sabhara AKP Tatuk Slamet Irianto menyatakan bahwa “Kegiatan penyemprotan disinfektan guna antisipasi penyebaran virus Covid-19.”
Untuk Sasaran pelaksanaan penyemprotan desinfektan kali ini di sekitar pasar, ruko2 ataupun tempat2 yang diindikasi merupakan pusat keramaian.
Penyemprotan Desinfektan ini dalam rangka mendukung keselamatan masyarakat sehingga diperlukan gerakan preventif secara masif dan serentak untuk meminimalisir tingkat penyebaran virus Corona (Covid-19).
3