Blitar – Satlantas Polres Blitar mencatat, selama sebulan 8 nyawa melayang di jalanan Kabupaten Blitar akibat kecelakaan. Data tersebut terjadi selama Januari 2021.
Kasat Lantas Polres Blitar, AKP Rudi Purwanto mengatakan selama Januari 2021, pihaknya mencatat ada 30 kasus kecelakaan lalulintas dan menyebabkan 8 orang meninggal dunia, 1 luka berat dan 37 orang luka ringan.
“Kami mencatat ada 30 kasus kecelakaan lalulintas selama satu bulan. Dari jumlah total kejadian tersebut, 8 korban meninggal dunia,” kata Rudi Purwanto, Kamis (25/2/2021).
Lebih lanjut Rudi menjelaskan, jumlah kasus kecelakaan di bulan Januari ini hanya meningkat 1 kasus, jika dibandingan dengan bulan Desember 2020 kemarin. Dimana pada Desember 2020 tercatat ada 29 kasus kecelakaan lalulintas. Namun untuk jumlah korban meninggal dunia di bulan Januari 2021 ini, mengalami penurunan. Di bulan Desember 2020 tercatat 11 orang meninggal dunia karena kecelakaan lalulintas. Sementar di Januari 2021 tercatat 8 orang meninggal dunia.
“Hasil analisa yang dilakukan Satlantas Polres Blitar, faktor kelalaian manusia dan pelanggaran lalulintas mendominasi adanya kecelakaan lalulintas. Kecelakaan lalu lintas sering kali terjadi lantaran mengabaikan aturan lalu lintas,” tandas Rudi.
Rudi menambahkan, dengan kondisi ini, Satlantas Polres Blitar akan terus berupaya menekan angka kecelakaan lalulintas di wilayah hukum Polres Blitar. Kasat Lantas meminta masyarakat terus meningkatkan kepatuhan peraturan lalulintas dan ebih berhati-hati. Mengingat saat ini musim penghujan yang menyebabkan kondisi jalanan licin.
“Kami meminta masyarakat untuk lebih berhati – hati. Karena saat ini memasuki musim penghujan sehingga kecelakaan lalulintas rawan terjadi karena jalanan licin dan adanya pelanggaran lalulintas,” pungkas Kasat Lantas Polres Blitar.