Blitar – Polsek Garum Polres Blitar melaksanakan patroli pendisiplinan masyarakat agar mematuhi himbauan pemerintah dalam rangka operasi yustisi penertiban protokol kesehatan 26-02-2021
Yustisi himbauan protokol kesehatan dipimpin KSPK Aiptu Hery sw. terlihat petugas kepolisian memberikan sanksi sosial pelanggar prokes mengucapkan Pancasila, serta memberikan himbauan terhadap masyarakat yang berkerumun, agar selalu menerapkan protokol kesehatan.
Masyarakat yang tidak memakai masker diberikan himbauan serta dicatat identitasnya agar bisa berprilaku tertib terhadap protokol pencegahan penularan virus Corona
Di tempat terpisah Kapolsek Garum Iptu M Burhanudin ,S.H mengatakan bahwa kegiatan pendisipilnan protokol kesehatan akan terus dilakukan sampai penyebaran virus covid 19 tidak ada lagi di wilayah garum ucapnya.(*)