PoldaMaluku, PolresSBB.- Pasar raya Kota Piru Kab. Seram Bagian Barat menjadi Lokasi pelaksanaan Operasi Yustisi yang dilaksanakan oleh Personil Polsek Piru bersama Sat Pol – PP Pemda Kab. SBB yang dipimpin oleh Kapolsek Piru IPTU IDRIS MUKADAR, S.Hi. Selasa (2/3/2021)
Sebelum pelaksanaan kegiatan dilaksanakan dilakukan apel gabungan yang diambil oleh Kapolsek Piru IPTU IDRIS MUKADAR, S.Hi.
“Kepada personil Polsek Piru dan Sat Pol – PP yang melaksanakan tugas Ops Yustisi diharapkan jika menemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker diharapkan memberikan teguran dengan sopan dan humanis”. Ujar IPTU Mukadar.
Operasi yustisi yang dilaksanakan oleh Personil Polsek Piru dan Sat Pol – PP Kab. SBB tersebut bertujuan untuk mengingatkan warga masyarakat di Kota Piru dan sekitarnya agar dapat mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah terjadinya penularan Virus Corona.
Dalam kegiatan tersebut ditemukan warga yang tidak menggunakan masker dan di berikan teguran lisan dan dibagikan Masker Gratis oleh personil Polsek Piru dan Sat Pol – PP.