Sungai Laur – Muspika Kecamatan Sungai Laur yakni Polsek Sungai Laur, Koramil 1203-05 Sungai Laur, UPTD Puskesmas Sungai Laur dan Pemerintah Kecamatan Sungai Laur Kabupaten Ketapang memberikan himbauan Pencegahan Covid-19 di Wilayah Kecamatan Sungai Laur, Senin (01/03/2021).
Dipimpin Kapolsek Sungai Laur Ipda Hendra Gunawan, S.H, berikan himbauan Pencegahan Covid-19 dengan menerapkan 5M yaitu dengan cara Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi kerumunan dan Membatasi Mobilitas atau interaksi guna mematuhi Protokol Kesehatan di Wilayah Kecamatan Sungai Laur.
Sosialisasi 5M dan himbauan Pencegahan Covid-19 yang di laksanakan oleh Kapolsek bersama Muspika memberikan himbauan Pencegahan Covid-19 kepada warga yang berkerumun agar selalu menerapkan 5M.
Kapolsek Sungai Laur Ipda Hendra Gunawan, S.H menuturkan bahwa kegiatan ini dalam rangka pencegah penyebaran Covid-19 serta sebagai langkah Polri dalam percepatan penanganan wabah virus Corona. Ungkapnya.
“Sosialisasi 5M ini penting, sehingga masyarakat lebih memahami betapa pentingnya penggunaan masker untuk mencegah covid-19, Semoga wabah ini bisa segera teratasi dan masyarakat pun bisa beraktifitas kembali dengan aman dan sehat.” Ungkap Kapolsek Sungai Laur Ipda Hendra Gunawan, S.H.