Jakarta – Minggu (07/03/2021) Bagi masyarakat yang hendak mengurus perpanjangan masa berlaku SIM di hari ini, tersedia layanan Simling di sejumlah lokasi di Ibu Kota. Jam operasinya mulai pukul 07.00 WIB – 12.00 WIB.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling di Jalan Raden Inten samping McD Duren Sawit, Jakarta Timur. dan Jalan Panjang depan BJB Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Masyarakat yang akan melakukan perpanjangan di gerai Simling diharapkan hadir dengan kelengkapan dokumen berupa KTP asli dan SIM asli berikut salinan atau fotokopi, mengisi formulir permohonan, serta mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Layanan Simling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Bagi para pemegang SIM dengan kondisi masa berlakunya telah habis, meski hanya lewat satu hari dari masa berlaku yang tercantum di SIM, harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Kemudian, penyelenggaraan pembuatan SIM juga menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid – 19. Yaitu mengenakan masker, menjaga jarak sosial, mencuci tangan, serta tidak berkerumun.
(PoldaMetroJaya)