Petugas Patroli Polsek Tawangharjo Polres Grobogan Polda Jateng bersama instansi terkait melaksanakan operasi yustisi Penerapan Protokol Kesehatan dan juga bagikan masker ke pelanggar prokes, Minggu malam (7/02/2021).
Dalam razia tersebut, masih ada warga terjaring razia masker yang dilaksanakan petugas gabungan di wilayah Kecamatan Tawangharjo Grobogan.
Kapolsek Tawangharjo AKP Abbas menginformasikan bahwa warga yang terjaring razia itu rata-rata tidak memakai masker dan juga tidak jaga jarak.
Petugaspun langsung memberikan sanksi karena kedapatan tidak mengenakan masker dengan teguran dan lainnya serta memberikan masker kepada para pelanggar.
“Di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang protokol kesehatan harus diterapkan setiap saat apalagi saat sedang keluar rumah,” tutur Abbas.
Karenanya, pihaknya berjanji tidak akan berhenti mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.