humas.polri.go.id (Babel) NV nampak gelisah setelah diamankan oleh Polisi, dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dan Yustisi Polres Pangkalpinang, Sabtu (6/3/20219) hingga Minggu (7/3/2021) dini hari.
Perempuan 24 tahun ini, dibawa ke Mapolres Pangkalpinang berdasarkan delapan teman perempuan dan 14 orang pengunjung di kafe remang-remang di Kawasan Air Mawar, Tamberan, Bukitintan, Kota Pangkalpinang.
Saat dimintai keterangan oleh anggota polisi, Janda anak satu ini mengatakan dirinya sudah hampir setahun lebih, menjadi pelayan di Kafe tersebut.
Katanya, tempat tersebut tidak melayani lelaki hidung belang, hanya menemani mereka minum saja. Ia pun merasa khawatir ketika mereka dibawa ke Polres Pangkalpinang, ia mengira akan ditahan.
“Sudah menjadi pekerjaan saya di sini, sejak menjanda selama setahun lebih. Saya kira akan ditahan, aku sih mau bekerja di tempat lain, tapi belum ada yang terima saya,” kata NV, di Polres Pangkalpinang, Minggu (7/3/2021)
Dengan gerak gerik gelisah, NV diminta untuk menulis pernyataan dan menulis identitas dirinya. Mereka diberikan surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan mereka lagi.
Setelah membuat surat pernyataan tersebut, mereka pun diberikan izin untuk meninggalkan Polres Pangkalpinang dengan catatan mereka harus pulang ke rumah masing-masing.
Sebelum diberitakan, sebanyak 23 orang diamankan polisi dalam operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dan Yustisi, Polres Pangkalpinang, Sabtu (6/3/2021) sampai Minggu (7/3/2021) dini hari.
Mereka diamankan di tiga tempat kafe remang-remang di kawasan Ketapang, dan Air Mawar, Tamberan, Bukitintan, Kota Pangkalpinang.
Dari 23 orang, sembilan orang diantaranya merupakan perempuan dan 14 orang laki-laki, mereka kedapatan sedang pesta minuman keras jenis tuak dan bir, serta melanggar protokol kesehatan covid-19.
Selanjutnya, mereka langsung di bawa ke mobil Dalmas Polres Pangkalpinang, guna ditindaklanjuti. Satu diantara yang diamankan terdapat, satu pasang lansia berada dalam satu kamar di daerah tersebut.
Operasi yang dipimpin Kabag Ops Polres Pangkalpinang Kompol Johan Wahyudi, sebelumnya merazia penginapan yang berada di kota Pangkalpinang, namun setelah diselidiki anggota, operasi tersebut sudah bocor.
Sehingga, polisi langsung melakukan patroli di wilayah hukumnya. Setiap sudut Kota Pangkalpinang, dicek oleh anggota, namun polisi mencurigai salah satu kafe remang-remang yang ada di Wilayah Ketapang.
Sesampai di sana, para pengunjung sempat kocar-kacir dan berusaha kabur. Namum tempat tersebut sudah dikepung polisi. Saat ditanya para pengunjung mengelak, hanya sebentar duduk di sana.
Salah satu pengunjung, yang sudah dipengaruhi alkohol sempat bersitegang dengan anggota. Dia langsung diamankan oleh anggota, dan sejumlah pengunjung lainnya.
Anggota langsung menggeledah tempat tersebut, benar saja saat di geledah polisi menemukan, satu ember ukuran sedang berisi minuman beralkohol jenis tuak, berada di warung itu.
Lalu pemilik warung langsung diamankan bersama barang bukti itu.
Setelah dari tempat yang pertama, anggota langsung menuju ke Kafe remang-remang di kawasan Air Mawar, di sana aparat kepolisian menemukan sejumlah muda-mudi sedang asik karoke sambil menikmati minol.
Saking asyiknya, mereka tidak menyadari bahwa polisi sudah berada di sana, setelah diminta oleh anggota untuk mematikan musik tersebut, baru para pengunjung menyadari.
Selanjutnya mereka diintrogasi, dan polisi meminta kartu identitas kependudukan, namun sejumlah pengunjung dan wanita pelayan tidak bisa memberikan dokumen tersebut.
Karena tidak bisa menunjukkan identitas, mereka langsung digiring ke Mobil Dalmas Polres Pangkalpinang, dan dimintai keterangan dan diberikan surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatan tersebut.
Kabag Ops Polres Pangkalpinang Kompol Johan Wahyudi mengatakan mereka diamankan di tiga lokasi, di wilayah hukum Polres Pangkalpinang.
“23 orang diamankan, 14 laki-laki dan 9 perempuan. Dari 23 orang ada satu pasangan yang sudah usia lanjut, ditemukan dalam satu kamar, dan kami amankan,” kata Kompol Johan Wahyudi, di Mapolres Pangkalpinang, Minggu (7/3/2021) dini hari.