[language-switcher]
Beranda  Berita

Polres Pasuruan Kota Bagikan Masker Gratis dan Sampaikan Himbauan Protokol Kesehatan

IMG 20210310 WA0062

Polresta Pasuruan – Polres Pasuruan Kota bersama instansi terkait melakukan pembagian masker gratis kepada masyarakat Kota Pasuruan dan memberikan himbauan agar masyarakat lebih disiplin dalam pemakaian masker, Rabu (10/3/2021).

Dalam kegiatan pembagian masker ini dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan operasi yustisi. Pembagian masker ini dilaksanakan oleh personel Polres Pasuruan Kota bersama Kodim 0819 Pasuruan dan Satpol PP Kota Pasuruan. kegiatan ini bertujuan untuk memutus penyebaran covid 19 dan untuk meningkatkan kesadaran warga masyarakat akan patuh protokol kesehatan.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman S.I.K M.SI menyampaikan melalui Kanit Patroli IPDA Vita S.H selaku padal operasi yustisi bahwa kegiatan bagi masker gratis ini di laksanakan bersamaan dengan operasi yistisi yang dilaksanakan setiap hari secara rutin, dalam program bapak Kapolri yang dilaksanakan seluruh jajaran Kepolisian Republik Indonesia.

“Masker yang di bagikan dalam setiap harinya yaitu 500 masker ditujukan kepada masyarakat yang tidak memiliki masker, dan kita juga menghimbau kepada warga Kota Pasuruan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5M agar tehindar dari penyebaran Virus Covid- 19 atupun klaster baru.” lanjutnya.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Korlantas Dirikan Posko Untuk Maksimalkan Pengawalan World Water Forum ke-10
Disambut Kapolda Jabar, Kapolri Tiba di Bandung Dalam Rangka Kunjungan Kerja
Kolaborasi BPKP dan Itwasum Polri Tingkatkan Pengawasan Polri
Kadiv Propam Polri Apresiasi Rakornis POM TNI-Propam Polri
Kabaharkam Polri Cek Kesiapan Venue WWF Ke-10 di GWK
Jelang WWF ke-10, Kabaharkam Polri Pimpin Rakor
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Tragis, Delapan Pelajar di Sukabumi Pemberi Miras dan Pelaku Pencabulan Terhadap Anak 13 Tahun
Biadab, 8 Pelajar Sukabumi Berikan Alkohol dan Cabuli Anak Berusia 13 Tahun
Memilukan, 8 Siswa di Sukabumi Beri Miras dan Lakukan Pelecehan pada Anak 13 Tahun
Keji, Delapan Pelajar di Sukabumi Paksa Minum dan Lecehkan Anak 13 Tahun
Bejat, 8 Pelajar di Sukabumi Cekoki dan Cabuli Anak 13 Tahun
Polsek Bojonggenteng Aktifkan DDS untuk Tingkatkan Kesadaran Keamanan di Desa Cibodas
Lihat Semua
WordPress Lightbox