[language-switcher]
Beranda  Berita

Tersangka Prostitusi Online Diringkus Polisi, Sekali Kencan Rp500 Ribu

Jakarta – Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengamankan satu orang tersangka, yang terlibat dalam kasus prostitusi online di sebuah apartemen di Aeropolis, Tangerang.

Tersangka berinisial EMT tersebut diamankan pada Sabtu (6/3/2021) lalu.

“Sudah diamankan tersangka dengan inisial EMT dalam kasus prostitusi online dengan beberapa barang bukti 1 boks kondom merek Sutra, HP, empat buku catatan, id card dan uang tunai senilai Rp755.000,” ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima, melalui keterangannya, Selasa (9/3/2021).

Dijelaskan lebih lanjut, untuk satu kali pemesanan melalui aplikasi MiChat tersebut, tersangka menetapkan tarif kencan ratusan ribu rupiah per tamu.

“Modusnya ini dengan melakukan penawaran lewat aplikasi MiChat, kemudian tersangka menetapkan harga untuk sewa kamar per 3 jam nya Rp150.000, tarif kencan Rp500.000 sampai Rp700.000,” jelas Kombes Deon.

Nantinya, dia juga mendapatkan upah sekitar Rp50.000 per tamu yang melakukan perbuatan asusila tersebut,” sambungnya.

Atas aksinya tersebut, tersangka akan dijerat dengan Pasal 296 KUHP, sebagai mata pencahariannya menyediakan perbuatan cabul.

“Hukumannya 1 tahun 4 bulan penjara,” tutup Deon.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Sertifikasi Penyidik Laka Lantas Sangat Penting Untuk Profesional Petugas
Kabaharkam Polri Akan Pimpin Operasi Puri Agung Amankan WWF Ke-10
Polri Gelar Operasi Puri Agung 2024 Amankan WWF Ke-10 di Bali
Wujudkan Peningkatan Ketersediaan Pangan, Kapolri-Mentan Tantadangani MoU
Penurunan Kasus Judi Online di Indonesia Capai 404 Kasus di Tahun 2024
Polri Ajukan Pencabutan Paspor untuk Tersangka TPPO yang Bersembunyi di Jerman
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Polres Muara Enim Menggelar Jumat Curhat Di Poltekes Akbid Muara Enim
Polsek Cibeureum Sukabumi Pantau Lokasi Longsor
Kapolres Malinau Bangun Sinergi Dengan Tokoh Agama Melalui Program Jum’at Curhat
PELAKU PENCURIAN YANG MERESAHKAN WARGA DOBO BERHASIL DI RINGKUS POLSEK PULAU – PULAU ARU.
Polres Sukabumi Kota Bongkar Investasi Bodong Berkedok Koperasi
Polresta Ambon Amankan Kegiatan Nobar U23 Indonesia vs Korea Selatan di Lapangan Merdeka
Lihat Semua
WordPress Lightbox