Unit Reskrim Polsek Grogol Polres Kediri Kota berhasil mengamankan tiga pelaku penipuan berkedok bisnis jual beli tokek. Ketiganya yakni REYVANDY dan SAMSON warga Ngimbang, Lamongan, serta WIYANTO warga Widang, Tuban. Ketiga pelaku dan korban diketahui sebelumnya bertemu dalam jejaring komunitas jual beli tokek. Pelaku menggunakan kamuflase komunitas jual beli tokek untuk menipu korbannya.
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, IPTU GIRINDRA WARDANA saat On Air di Radio ANDIKA menjelaskan peristiwa penipuan berawal ketika ketiga pelaku datang ke rumah BEJO MULYO seorang pensiunan PNS, warga Grogol, Kediri pada 9 Februari lalu. REYVANDY, SAMSON dan WIYANTO datang karena kedua pihak sudah sepakat jual beli tokek. Saat itu, ketiga pelaku melihat mobil Fortuner nopol AG 1001 BJ milik BEJO terparkir di halaman rumahnya. Ketiga pelaku mengatakan bahwa mobil itu ada pengaruh mistis, sehingga perlu diruwat. Pelaku meyakinkan BEJO dengan mengatakan jika tidak diruwat akan menyebabkan penggunanya sering tertimpa sial.
Percaya dengan apa yang dikatakan ketiga pelaku, akhirnya BEJO sepakat menyerahkan mobilnya untuk diruwat. Tetapi, setelah ditunggu ketiga pelaku tidak kunjung mengembalikan mobil milik BEJO. Selanjutnya, BEJO melaporkan kejadian tersebut ke Unit Reskrim Polsek Grogol. Dari hasil penyelidikan petugas, diketahui mobil milik BEJO sudah digadaikan ke orang lain.
Akibat kejadian tersebut, BEJO mengalami kerugian hingga Rp 240.000.000,. Saat ini, petugas sudah berhasil mengamankan para pelaku penipuan beserta barang bukti. Ketiga pelaku terancam hukuman dengan pasal 378 dan atau 372 KUHP
111