Polresta Mojokerto – Pandemi covid 19 belum berakhir, sudah banyak korban yang meninggal dunia karena virus corona. Kali ini, Kompol Iwan Sebastian, S.ST, S.H, M.H Wakapolresta Mojokerto memimpin operasi yustisi bersama tiga pilar. Jum’at (19/3/21) Malam.
Demi menurunkan angka penyebaran dan memberikan pencegahan serta kesadaran masyarakat Kota Mojokerto, jika diketahui tidak menggunakan masker langsung ditindak dengan tilang.
Menindaklanjuti intruksi Pemerintah dan perintah Kapolda Jatim Irjen Pol Dr. Nico Afinta penggelaran operasi yustisi terus dilakukan. Kapolresta Mojokerto berharap masyarakat Kota Mojokerto paham dan mengerti akan kegiatan gabungan Polri – TNI dan Sat Pol PP.
“Sesuai dengan sesuai kententuan berdasarkan Inpres No. 6 tahun 2020, Perda No. 2 tahun 2020, dan Perwali No. 55 tahun 2020 ini, harapan saya masyarakat Kota Mojokerto paham dan mengerti akan kegiatan gabungan Polri – TNI, Dishub dan Sat Pol PP.” Ucap AKBP Deddy Supriadi
Menambahkan, Wakapolresta Mojokerto, “Kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19” Kata Kompol Iwan Sebastian, S.ST, S.H, M.H.
Operasi Yustisi kali ini Dilakukan Secara Mobile Dan Dibagi Menjadi 5 Tim Dimana Tim 1 Dipimpin IPDA Agus Sugianto, S.H., bertugas melaksanakan Mobilling Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 di Wilayah Prajurit Kulon Polresta Mojokerto Serta Tim 2 Di Pimpin IPDA Lukman Basoni, S.H. Kanit Laka Sat Lantas Polresta Mojokerto, bertugas melaksanakan Mobilling Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 di Wilayah Kec. Magersari Polresta Mojokerto, TIM 3 dipimpin oleh IPTU Eko Srijono, SH Kanit Dikyasa Sat Lantas Polresta Mojokerto, bertugas melaksanakan Patroli Hunting Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 di Simp 4 PMI Kota Mojokerto, TIM 4 dipimpin oleh IPDA Siti Nurjanah, S.Trk KBO Sat Intelkam Polresta Mojokerto, dan yang Terakhir TIM 5 dipimpin oleh Kompol Iwan Sebastian, S.ST, S.H, M.H (Wakapolres Mojokerto Kota yang bertugas melaksanakan Patroli Hunting Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 di Wilayah Hukum Polresta Mojokerto.
“Dalam pelaksanaan kegiatan Ops Yustisi ini utamakan keselamatan dan laksanakan kegiatan ini sesuai kententuan yang berlaku dengan mengedepankan cara humanis dan persuasive, Secara keseluruhan kegiatan mobiling Covid Hunter didapatkan hasil pelanggar protokol kesehatan sebanyak 125 Pelanggar Terjaring Ops Yustisi, dan bagi pelanggar kita beri Surat ke Pengadilan.” Kompol Iwan Sebastian, S.ST, S.H, M.H Wakapolresta Mojokerto.
“Ini Atensi Kapolda Jatim dan Salah satu program prioritas Kapolri melalui Pemantapan Dukungan Polri dalam penanganan covid-19”. Tegas Wakapolresta Mojokerto Kompol Iwan Sebastian, S.ST, S.H, M.H.