(Polda Maluku – Polres Buru) Untuk mencegah penularan Covid-19 di wilayah hukum Polres Buru, personil Polres Buru, membagikan masker gratis kepada Masyarakat.
Kegiatan diawali apel bersama di Polres Buru yang dipimpin oleh Kasat Sbhara Iptu Jhon Richard Soplanit dengan Sasaran yang dipilih, adalah lokasi berkumpulnya Mayarakat di JL. Pasar Inpres Namlea Kab. Buru, karena di anggap masih ada masyarakat yang lalai dalam menerapkan disiplin protokol kesehatan, apalagi saat ini masih dalam suasana pandemi Covid-19, Sabtu 20/03/2021
Kapolres Buru AKBP. Egia Febri Kusumawiatmaja, S.I.K., M.I.K melalui Kasat Sbhara Iptu Jhon Richard Soplanit mengatakan kegiatan tersebut dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat, dalam mematuhi protokol kesehatan, dan menekan penyebaran Covid-19.
Kasat Sbhara Iptu Jhon Richard Soplanit menutrukan masih ada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi Covid 19 ini. Karena itu sebagai wujud kepedulian pemerintah kepada masyarakat, pihaknya membagikan masker tersebut secara gratis, sekaligus memberikan edukasi
“Kita harus memulai membatasi dari yang terkecil seperti keluarga dan setingkat RT RW agar bisa menjalar ke yang besar, dengan begitu penyebaran Covid 19 bisa kita tekan, tapi juga dibutuhkan kesadaran masyarakat,” Tutup Kasat Sbahra