Polsek Karangrayung secara rutin melaksanakan giat patroli untuk mensosialisasikan Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan virus corona (covid-19). Kegiatan ini dilakukan sesuai instruksi Kapolri sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona. Selain menyemprotkan disinfektan,gunakan masker diluar rumah.
Kapolsek Karangrayung AKP Sunaryanto mengatakan kegiatan pembagian masker yang bertempat di depan mako Polsek Karangrayung menyasar para pengguna jalan dengan tujuan mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus corona Covid 19 yang telah menjadi pandemi global. Untuk itu, diminta kepada warga khususnya di Kecamatan Karangrayung agar menaati himbauan pemerintah, dan maklumat kapolri. Sehingga penularan virus corona dapat ditekan.
“Kami melakukan sosialisasi baik di siang maupun malam agar penyebaran virus bisa di cegah sedini mungkin,dalam kegiatan ini pihaknya bekerja sama dengan pemerintah desa,koramil dan kecamatan setempat.Kami menghimbau kepada seluruh warga Kecamatan Karangrayung agar jaga jarak minimal satu meter atau lebih, memakai masker, selalu mencuci tangan’” kata AKP Sunaryanto.
Kemudian untuk setiap warga yang pulang dari zona merah, dia meminta agar melapor kepada pemerintah Desa setempat.