Jajaran Kepolisian Sektor Panunggalan Polres Polres Grobogan bersama Koramil Panunggalan dan Kecamatan Panunggalan menggelar Razia wajib Masker bagi para pengendara kendaraan bermotor maupun roda empat, yang melintas di depan kantor KecamatanPulokulon.
Pada kegiatan kali ini, petugas gabungan mengintensifkan pada penindakan tegas dan sosialisasi kepada warga.
“Razia ini sudah dilakukan sejak beberapa waktu lalu, hal ini guna mendisiplinkan warga mematuhi protokol kesehatan,” tegas Kapolsek Panunggalan Iptu I Ketut Sudiarta usai melakukan razia masker.
Polsek Panunggalan juga mengingatkan pengendara memakai helm untuk keselamatan saat berkendara serta mensosialisasikan protokol kesehatan.
Kapolsek menambahkan, pihak Kepolisian bersama TNI dan Kecamatan akan terus melaksanakan pendisiplinan penggunaan masker kepada masyarakat secara masif.
“Hal ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan dimasa adaptasi kebiasaan baru ditengah pandemi, guna meminimalisir penyebaran Covid 19,” imbuhnya.
Sementara itu, salah satu pengendara sepeda motor, Wiyoto menuturkan, dirinya terjaring operasi karena lupa memakai masker.
“Tadi tergesa-gesa Pak, jadi tidak sempat, besok tidak akan diulangi lagi Pak,” katanya setelah mendapat teguran dan masker gratis dari petugas.