[language-switcher]
Beranda  Berita

Pelaku Beserta Barang Bukti Satu Unit Mobil Truck Berhasil Diamankan Polres Oku

POLRESOKUNews- Personel gabungan Polres Oku dan Polsek Baturaja Timur berhasil mengamankan 1 (satu) Pelaku An. BW (30) warga Mesuji Lampung Utara. Selasa (22/03/2021) sekira pukul. 05.00 Wib.
Pelaku diamankan berdasarkan Tindak Pidana “Pencurian Dengan Pemberatan” sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP.
” Kapolres Oku Akbp Arif Hidayat Ritonga, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Baturaja Timur Akp Sulis Pujiono, S.H., menjelaskan kronologis kejadian Pada Hari Minggu tanggal 21 Maret 2021 sekira pukul 02.00 Wib telah terjadi tindak pidana ” Pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP yang diduga dilakukan oleh pelaku BW (30) warga Mesuji Lampung Utara.
Pelaku BW (30) melakukan Tindak Pidana Pencurian Toko Bangunan Gading Jaya Jl Dr.M.Hatta Kel Sukaraya Kec Baturaja Timur Oku dengan cara memanjat dinding bagian belakang gudang bahan bangunan yang menyatu dengan toko bangunan Gading Jaya, selanjutnya pelaku BW mengambil 1(satu) unit mobil truk PS100 milik korban.
Sebelum membawa mobil truk keluar gudang, pelaku BW terlebih dulu menggunting rantai pengunci pintu gerbang gudang menggunakan gunting besi, selanjutnya pelaku membawa mobil truk menuju alamat Pelaku TH (30) Dsn IV RT 002 RW 006 Desa Marga Agung Kec.Jati Agung Lampung Selatan.
Peristiwa Pencurian mobil truk PS 100 milik korban terekam CCTV yang terpasang dipintu gerbang gudang.
Dengan adanya petunjuk melalui CCTV tepatnya Pada hari Selasa tanggal 22 Maret 2021 sekira pukul 05.00 Wib personil Opsnal Unit Reskrim Polsek Baturaja Timur dipimpin Aiptu Yopi Evran berhasil mengamankan BW yang kembali datang ke Baturaja guna menemui seorang temannya dan bermaksud mengajak temannya tersebut pergi ke Lampung.
Setelah dilakukan penggalangan sedemikian rupa oleh unit opsnal reskrim Polsek Baturaja Timur, teman pelaku bersedia membantu mengamankan pelaku dan mengakui perbuatanya setelah diperlihatkan rekaman CCTV di depan pintu gerbang gudang bahan bangunan milik korban.
Dari keterangan pelaku BW bahwa 1(satu) unit mobil truk PS 100 milik korban sudah diserahkan kepada pelaku TH untuk dipreteli dan dijual per onderdil kepasar gelap.
Selanjutnya unit opsnal reskrim Polsek Baturaja Timur dengan diback up Team Resmob Polres Oku dipimpin Kanit Reskrim Polsek Baturaja Timur Iptu G.Suhaimi melakukan upaya paksa ke alamat pelaku TH di Lampung Selatan, tetapi pelaku sudah melarikan diri, namun team gabungan berhasil mengamankan truk PS 100 milik korban yang sudah dipreteli.
Saat kembali ke Baturaja, Pelaku BW mencoba melarikan diri dari dalam mobil saat berhenti sejenak untuk membeli minuman ringan, pelaku dikejar oleh anggota team yang mengawalnya namun tetap berlari hingga diberi tembakan peringatan 3x.
Karena tetap bermaksud melarikan diri akhirnya terhadap pelaku diberikan tindakan tegas terukur ,setelah dilakukan perawatan di UGD Rumah Sakit Umum Baturaja,terlapor dibawa ke Mapolsek Baturaja Timur untuk menjalani proses hukum atas perbuatannya.

POLRESOKUNews- Personel gabungan Polres Oku dan Polsek Baturaja Timur berhasil mengamankan 1 (satu) Pelaku An. BW (30) warga Mesuji Lampung Utara. Selasa (22/03/2021) sekira pukul. 05.00 Wib.
Pelaku diamankan berdasarkan Tindak Pidana “Pencurian Dengan Pemberatan” sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP.
” Kapolres Oku Akbp Arif Hidayat Ritonga, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Baturaja Timur Akp Sulis Pujiono, S.H., menjelaskan kronologis kejadian Pada Hari Minggu tanggal 21 Maret 2021 sekira pukul 02.00 Wib telah terjadi tindak pidana ” Pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP yang diduga dilakukan oleh pelaku BW (30) warga Mesuji Lampung Utara.
Pelaku BW (30) melakukan Tindak Pidana Pencurian Toko Bangunan Gading Jaya Jl Dr.M.Hatta Kel Sukaraya Kec Baturaja Timur Oku dengan cara memanjat dinding bagian belakang gudang bahan bangunan yang menyatu dengan toko bangunan Gading Jaya, selanjutnya pelaku BW mengambil 1(satu) unit mobil truk PS100 milik korban.
Sebelum membawa mobil truk keluar gudang, pelaku BW terlebih dulu menggunting rantai pengunci pintu gerbang gudang menggunakan gunting besi, selanjutnya pelaku membawa mobil truk menuju alamat Pelaku TH (30) Dsn IV RT 002 RW 006 Desa Marga Agung Kec.Jati Agung Lampung Selatan.
Peristiwa Pencurian mobil truk PS 100 milik korban terekam CCTV yang terpasang dipintu gerbang gudang.
Dengan adanya petunjuk melalui CCTV tepatnya Pada hari Selasa tanggal 22 Maret 2021 sekira pukul 05.00 Wib personil Opsnal Unit Reskrim Polsek Baturaja Timur dipimpin Aiptu Yopi Evran berhasil mengamankan BW yang kembali datang ke Baturaja guna menemui seorang temannya dan bermaksud mengajak temannya tersebut pergi ke Lampung.
Setelah dilakukan penggalangan sedemikian rupa oleh unit opsnal reskrim Polsek Baturaja Timur, teman pelaku bersedia membantu mengamankan pelaku dan mengakui perbuatanya setelah diperlihatkan rekaman CCTV di depan pintu gerbang gudang bahan bangunan milik korban.
Dari keterangan pelaku BW bahwa 1(satu) unit mobil truk PS 100 milik korban sudah diserahkan kepada pelaku TH untuk dipreteli dan dijual per onderdil kepasar gelap.
Selanjutnya unit opsnal reskrim Polsek Baturaja Timur dengan diback up Team Resmob Polres Oku dipimpin Kanit Reskrim Polsek Baturaja Timur Iptu G.Suhaimi melakukan upaya paksa ke alamat pelaku TH di Lampung Selatan, tetapi pelaku sudah melarikan diri, namun team gabungan berhasil mengamankan truk PS 100 milik korban yang sudah dipreteli.
Saat kembali ke Baturaja, Pelaku BW mencoba melarikan diri dari dalam mobil saat berhenti sejenak untuk membeli minuman ringan, pelaku dikejar oleh anggota team yang mengawalnya namun tetap berlari hingga diberi tembakan peringatan 3x.
Karena tetap bermaksud melarikan diri akhirnya terhadap pelaku diberikan tindakan tegas terukur ,setelah dilakukan perawatan di UGD Rumah Sakit Umum Baturaja,terlapor dibawa ke Mapolsek Baturaja Timur untuk menjalani proses hukum atas perbuatannya.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Gula di Jatim
Kapolri Angkat Presiden KSPSI Jadi Staf Ahli
Kapolri Angkat Presiden KSPSI Jadi Staf Ahli
Komitmen Kapolri di Aksi May Day: Bentuk Timsus untuk Lindungi dan Kawal Hak Buruh
Lemkapi: Hasil Survei Tunjukkan 87,3% Masyarakat Puas Dengan Pelayanan Mudik
37 Penyandang Disabilitas Daftar Rekrutmen Bintara Polri Tahun 2024
KKB Kembali Berulah, SDN. Inpres Pogapa di Bakar
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Polsek Kurun Beri Sosialisasi Tegas terhadap Bahaya Pungutan Liar
Sosialisasi Polsek Kurun: Warga Wajib Peduli Terhadap Tambang Ilegal
Polsek Kurun Prioritaskan Keselamatan Masyarakat dari Kebakaran Hutan
Debit Air Terkendali: Personel Polsek Kurun Berikan Rasa Aman pada Warga
Polsek Sepang Ajak Warga Peduli hingga Pungutan Liar Punah
Sosialisasi Bahaya Tambang Ilegal oleh Polsek Sepang: Lindungi Sumber Daya Alam
Lihat Semua
WordPress Lightbox