Polresta Pasuruan – Kapolres Pasuruan Kota hadiri undangan KPU Kota Pasuruan dalam rangka kegiatan Pembukaan kotak suara usai pelaksanaan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pasuruan pada tahun 2020. Jumat (26/03/2021)
Kegiatan Pembukaan Kotak Suara ini di buka oleh Ketua KPU Kota Pasuruan Royce Diana Sari dan dihadiri oleh Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman dan anggota KPU serta perwakilan Bawaslu Kota Pasuruan. Kegiatan dilaksanakan bertempat di Gudang Penyimpanan Kantor KPU Kota Pasuruan.
Kegiatan ini berdasarkan surat edaran KPU RI dengan no surat 218/PL.02-SD/01/KPU/III/2021 terkait dengan perintah pengambilan data untuk keperluan evaluasi pemilihan Serentak tahun 2020.
Selanjutnya disampaikan oleh Royce Diana Sari bahwa logistik atau surat suara yang sudah digunakan dan sebagaian yang harus dimusnakan maka waktu paling cepat untuk memusnahkan paling cepat 1 bulan setelah pelantikan. Selain itu beberapa dokumen hasil pemilihan juga harus disimpan dan diarsipkan dengan baik, seperti c1 plano dan lainnya.
Selama acara pembukaan kotak suara akan dijaga oleh personil dari Polres Pasuruan Kota. untuk keamanan acara tersebut.