[language-switcher]
Beranda  Berita

Penandatanganan Pedoman Kerja Teknis (PKT) Jasa Pengamanan

Polda Bali dalam hal ini Ditpamobvit telah melaksanakan kerjasama jasa pengamanan dg PT. Pelindo Energi Logistik.
Kerja sama tersebut ditandai dg penandatanganan Perjanjian Kerjasama Teknis antara Polda Bali dg PT. Pelindo Energi Logistik pada hari Rabu tanggal 24 Maret 2021, bertempat di Kantor PT. Pelindo Energi Logistik, Benoa, Pedungan, Denpasar. Penandatanganan

Pedoman Kerja Teknis (PKT) tentang “bantuan jasa pengamanan” ini dilakukan oleh Kombes Pol Harri S. Nugroho, S.H., M.M. selaku Direktur Pengamanan Objek Vital Polda Bali dengan Bapak Wawan Sulistiawan selaku Dirut PT Pelindo Energi Logistik.

Dengan penandatanganan PKT tersebut diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara Kepolisian Daerah Bali dan PT. Pelindo Energi Logistik sehingga memberikan manfaat bagi kedua institusi. Dalam sambutan Dirut PT Pelindo Energi Logistik merangkan PT. Pelindo Energi Logistik sudah beroprasi sejak tahun 2016 dan baru ditetapkan sebagai Objek Vital Nasional mulai Oktober 2020, berdasarkan Peraturan Mentri ESDM Nomor: 48 Tahun 2018 tentang Penetapan Objek Vital Nasional Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral. PT. Pelindo Energi Logistik bergerak dibidang pengolahan dan penampungan barang migas/ midstream LNG. Memiliki luas area 15.300 M2.
Untuk mendapatkan pengamanan dari pihak Polri maka Mentri ESDM membuat Nota Kesepahaman (MoU) Nomor: 1.PJ/05/MEM/2019 dengan Kepolisian Republik Indonesia Nomor: b/3/I/2019, tentang Bantuan Pengamanan dan Penegakan Hukum Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral sehingga dari Pihak PT. Pelindo Energi Logistik mengajukan permohonan pengamanan Kepada Kepolisian Daerah Bali dengan Nomor: PM.01.01/01/PEL/2020 tanggal 28 Desember 2020.

Dirpamobvit Polda Bali, Kombes Pol Harri S. Nugroho, S.H., M.M. sangat mengapresiasi PT. Pelindo Energi Logistik.
Kami Pihak Kepolisian selaku pihak yang berwenang mengamankan Obvitnas sesuai dg Keppres No.63 Thn 2004 ttg Pengamanan Objek Vital Nasional dan Perkap No. 3 thn. 2019 ttg Pemberian Bantuan Pengamanan pada Objek Vital Nasional dan Objek Tertentu siap mengamankan seluruh kegiatan PT. Pelindo Energi Logistik sebagai pemasok Energi Gas utk keperluan pembangkit listrik di PT. Indonesia Power yg kemudian disalurkan ke seluruh Wilayah Bali. Dalam Perkap tsb Polri wajib memberikan bantuan pengamanan kepada Objek Vital Nasional maupun Objek Tertentu. Oleh karena itu PT. Pelindo Energi Logistik harus benar-benar diamankan sehingga dapat memberikan manfaat strategis untuk masyarakat Indonesia dan khususnya untuk seluruh masyarakat Bali

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Senin, Bareskrim Panggil Ketua BP2MI Soal Inisial T Pengendali Judi Online  
Peraih Medali Emas Karate O2SN Dunia Kejar Cita-cita Jadi Polwan
Kapolri Buka National Open Karate Championship di Pakansari Bogor
Giliran 66 Calon Taruni Pamer Bakat di Tes Pemeriksaan Penampilan Akpol
Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2024 Digelar di JCC, Hadirkan 500 Lebih UMKM
Bareskrim Periksa 16 Saksi Kasus Dugaan Korupsi PJUTS Kementerian ESDM
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Senin, Bareskrim Panggil Ketua BP2MI Soal Inisial T Pengendali Judi Online  
Polres Jakbar Bongkar Sindikat Penjualan Rekening Judi Online
Polres Sibolga Cooling System Dilaksanakan Bhabinkamtibmas, Jelang Pilkada Serentak 2024
Mewujudkan Kamtibmas Di Lingkungan Warga Nelayan, Personel Sat Polairud Polres Sibolga Patroli Dialogis
Menjaga Tali Silaturahmi, Kapolres Tulungagung Kunjungi Beberapa Tokoh Agama
Antisipasi Hadapi Karhutla, Polres Ogan Ilir Terima Bantuan Mesin Pompa
Lihat Semua
WordPress Lightbox