Tribratamubanews – Polisi Sektor Lais menangkap Seorang berprofesi petani gara-gara tak terima ditegur oleh korban yang sedang bekerja di tempat nya sehingga mengakibatkan korban mengeluarkan darah Dari hidungnya.
“Korban ini PK di kontraktor perbaikan Jalan, pelaku ini sering datang Dan selalu membuat onar” Kata Herman Junaidi, SH selaku Kapolsek Lais mewakili Kapolres Muba Akbp Erlin Tangjaya, SH, S.ik.
Ia menuturkan kasus penganiayaan itu terjadi Kamis 07 Maret 2021 jam 12.30 wib diDusun VI Desa Lais kec. Lais ka. Muba. Selanjutnya Polisi mendapatkan laporan peristiwa itu Dan mencari pelaku nya.
Penganiayaan oleh pelaku SUANDI Als NANG, 36, warga dusun I Ds. Lais Kec. Lais Kab. Muba ini mendatangi tempat korban bekerja Dan membuat gaduh, saat pelaku ditegur atas tingkah lakunya oleh korban, Ia tidak menerima nya sehingga pelaku memukul kearah muka korban ALLAN RIZADI, 57, warga dusun III Ds. Teluk Kec. Lais
dan mengenai hidung korban secara berulang – ulang dengan menggunakan tangan kanan dan pelaku juga menendang korban dan mengenai perut korban sebanyak 1 (satu) kali.
Selesai melakukan penganiayaan terhadap korban, pelaku pun langsung meninggalkannya.
Polisi selanjutnya mencari pelaku, tepat senen (22/21) sekira jam 11.15 wib ditangkap diwilayah betung tanpa perlawanan.
Kasus tersebut Selanjutnya langsung ditangani unit reskrim Polsek lais.
“Pelaku kita kenakan pasal 351 ayat 2 KUHPidana. Untuk sementara hasil visum patah tulang hidung” Tutup Kapolsek. (aajm/hms).