Putus mata rantai penyebaran Covid – 19, Polsek Kradenan Polres Grobogan Membagikan Masker Garatis Kepada Warga Di Desa Pakis Kecamatan Kradenan Kabupaten Grobogan. Kegiatan ini dilaksanakan bersama dengan Tim Gugus Tugas Covid 19.
Pelaksanaan operasi yustisi gakplin yang melibatkan Personil Polsek Kradenan, Tim Gugus Tugas Covid 19, Koramil dan Sat Pol PP Kecamatan Kradenan dilaksanakan secara stasioner di jalan Desa Sadasari Kecamatan Kradenan dan mobile sasar Warga yang tak gunakan masker.
Kapolres Grobogan AKBP Jury Leonard Siahaan melalui Kapolsek Kradenan AKP Lamsir menyampaikan dengan adanya operasi yustisi ini, walau masih ditemukan pelanggaran, berharap warga semakin disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan terutama 5 M.
“Kami tidak bosan bosannya memberikan himbauan terhadap masyarakat pengguna jalan yang lupa memakai Masker, lalu melakukan Pembagian masker lebih kurang 50 buah kepada masyarakat yang melakukan aktifitas tanpa menggunakan masker, selama kegiatan tersebut berjalan aman dan lancar
Selain itu kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai wujud empati Polsek Kradenan kepada warga yang masih belum menyadari betapa rentannya kita sehingga bisa tertular wabah Covid – 19 apabila tidak menggunakan masker,”ujar Kapolsek Kradenan AKP Lamsir.