Blitar – Personil Polsek Doko Polres Blitar melaksanakan operasi yustisi protokol kesehatan di pertokoan Desa Doko Kecamatan Doko Kabupaten Blitar, Rabu (7/4/2021).
Operasi ini kita gelar dengan tujuan mendisiplinkan warga agar mematuhi protokol kesehatan, dengan selalu memakai masker apabila beraktifitas di luar rumah.
“Kita lakukan operasi yustisi di sekitar pertokoan Desa Doko dan masih menjumpai warga yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, lalu kita tegur dengan memberikan sanksi teguran lisan dan mengucap Pancasila serta Push Up,” ujar AIPTU Nurhadi.
Lanjut Nurhadi yang bersangkutan diajak mematuhi protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19, sekaligus memberikan efek jera melalui tindakan pendisiplinan yang di berikan oleh petugas,” tambahnya.
“Dengan pelaksanaan operasi yustisi ini, di harapkan kepada warga masyarakat bisa menyadari betapa pentingnya kita semua dalam mematuhi protokol kesehatan, karena semua itu demi keselamatan kita bersama,” jelas Nurhadi.
Di tempat terpisah Kapolsek Doko IPTU Heri SH mengatakan,” bahwa pihaknya terus memerintahkan kepada anggota untuk tetap semangat melaksanakan operasi yustisi sebagaimana upaya untuk mendisiplinkan warga dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di masa PPKM Mikro saat ini,” pungkas Kapolsek Doko.