humas.polri.go.id – POLDA MALUT, Melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam), melakukan tes urin secara acak yang di lakukan mendadak kepada 17 anggota Polda Malut. Rabu (7/4/2021).
Pemeriksaan urine yang dilakukan terhadap personel Polda Malut ini di laksanakan di sela-sela apel pagi personil Polda Malut.
Kabidhumas Polda Malut, Kombes Pol. Adip Rojikan , S.I.K, M.H menyampaikan pemeriksanan ini di lakukan rutin untuk mencegah angota terpapar penyalahgunaan Narkoba, dari hasil pemeriksaan yang di laksanakan secara acak kepada 17 personil, alhamdulillah hasilnya Negatif.
kasus penyalahgunaan Narkoba di Indonesia khusunya di Malut masih cukup tinggi, terbukti dengan banyaknya kasus yang ditangani Dit Resnarkoba Polda Malut dan jajaran.
“Oleh karenanya sebelum melakukan penegakkan hukum, kita pastikan dulu Personel kita terbebas dari Narkoba,” akunya.
Menurutnya, kasus narkoba merupakan kasus yang menjadi atensi Polri, terutama dalam upaya Polri dalam transformasi menuju presisi yakni prediktif, responsibilitas, transparansi dan berkeadilan.
Kabid Humas juga mengingatkan angota Polri khusunya Polda Malut agar tidak terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan Narkoba.
“Tidak ada tempat bagi pengguna narkoba di kepolisian, siapa saja yang terlibat sudah pasti dipidana,” ucap Kabid Humas.
Menambahkan, “kepada masyarakat Maluku Utara mari kita jaga wilayah Maluku Utara ini dari Peredaran Narkoba dan apabila melihat dan mengetahui adanya peredaran Narkoba untuk segera melaporkan kepada pihak yang berwenang”