Blitar – Rabu 07 April 2021 dalam rangka mendukung program pemerintah dalam percepatan penanganan Covid-19 hari ini Polsek Wonotirto Polres Blitar bersama Muspika kembali menggelar operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di wilayah Desa Kaligrenjeng Kecamantan Wonotirto Kabupaten Blitar.
Kegiatan operasi yustisi tersebut dilakukan di Jalan Raya depan kantor Desa Kaligrenjeng dengan sasaran masyarakat pengguna jalan yang tidak memakai masker saat beraktivitas melewati Jalan tersebut dengan tujuan untuk mendukung terhadap pelaksanaan PPKM Mikro dalam mencegah penyebaran Covid-19.
Kapolsek Wonotirto AKP Subondo TS, S.Sos menjelaskan bahwa alam pelaksanaan operasi yustisi tersebut kami melakukan tindakan penegakan kedisiplinan terhadap masyarakat yang beraktivitas tidak menggunakan masker ataupun Protokol Kesehatan. Bagi pelanggar Protokol Kesehatan kami berikan sangsi berupa teguran lisan dan sanksi sosial. Sebagai bentuk kepedulian dan pembinaan kami memberikan masker secara gratis dan menghimbau mengajak masyarakat untuk tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan dengan 5M seperti Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan, Menghindari Kerumunan serta Membatasi mobilitas dan interaksi, Ucapnya.
Kami bersama Muspika Kecamatan Wonotirto akan terus menggelar Operasi Yustisi secara ketat secara menyeluruh di wilayah Kecamatan Wonotirto. Kami berharap semoga dengan adanya Operasi yustisi ini masyarakat bisa lebih disiplin untuk menerapkan Protokol Kesehatan dalam beraktivitas sehari-hari saat di luar rumah dengan tujuan untuk mencegah penularan Covid-19 di wilayah hukum Polsek Wonotirto, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman, Terang AKP Subondo TS, S.Sos.