Polisi Kota Kediri memberikan penyuluhan soal bahaya narkoba kepada santri di Ponpes Tangguh Semeru Lirboyo. Seperti apa acaranya?
Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo mengatakan, penyuluhan dilakukan untuk memberikan edukasi agar para santri tidak terjerumus pada penyalahgunaan narkoba. Menurutnya, santri merupakan generasi muda yang harus dibekali pemahaman tentang bahaya narkoba.
“Kegiatan penyuluhan bahaya narkoba santri ini bertempat di Ponpes Tangguh Semeru Lirboyo Kediri dan digelar secara virtual, dalam rangka Pencegahan Pemberantasan dan Penanggulangan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN),” ucap AKBP Eko, Rabu (7/4/2021).
Ia mengatakan, dalam penyuluhan tersebut para santri diberikan pemahaman tentang bahaya Narkoba dan sanksi hukum, sesuai dengan Undang-undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU No 36 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sehingga mereka dapat memahami bahwa narkoba menjadi musuh besar saat ini.
Menurutnya, giat ini sebagai bentuk pembekalan petugas dan mencegah peredaran narkoba. Sebab, jaringan narkoba telah masuk ke segala sektor dan elemen masyarakat, termasuk generasi penerus bangsa.
“Selain narkoba, banyak jenis obat-obatan yang tanpa izin edar, miras dan miras oplosan. Dengan demikian, pengurus dan santri Pesantren Lirboyo Kediri dan sejumlah Ponpes di Kediri, yang awam dan tidak mengetahui bahwa obat-obatan tersebut dapat merusak kesehatan dan dapat menyebabkan kematian,” imbuh Eko.
Ia berharap dengan sosialisasi ini, pengurus dan santri dapat mengetahui dan mengerti tentang narkoba. Sehingga dapat meminimalisir dan ikut berperan aktif dalam program Pencegahan, Pemberantasan dan Penanggulangan Peredaran Gelap Narkoba, dan minuman keras oplosan di wilayah hukum Polres Kediri Kota.
Dalam kegiatan tersebut, KH Kafabihi Mahrus selaku salah satu Pengasuh Ponpes Lirboyo Kediri dan tuan rumah acara berhalangan hadir. Namun turut hadir Ketua PCNU Kota Kediri Abu Bakar Abdul Jalil atau yang akrab disapa Gus Abu dan sejumlah perwira dari Polres Kediri Kota