[language-switcher]
Beranda  Berita

Polsek Gubug Ungkap Kasus Pencurian Handphone

Seorang pria bernama Muhammad Nurkolis alias Mamat (30) berhasil diamankan petugas unit Reskrim Polsek Gubug. Warga Desa Kuwaron, Kecamatab Gubug itu digelandang ke Mapolsek Gubug untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Penangkapan tersangka berawal dari laporan Mus Mujiono (58), warga Pilang Kidul, Gubug, Selasa (9/3/2021) lalu. Pria yang bekerja sebagai penjahit itu curiga setelah melihat kaca nako di kamar anaknya rusak bekas dicongkel. Selain itu, ponsel milik anaknya, Everina Gina (14), yang diletakkan di tempat tidur dekat jendela, juga hilang.

Mengetahui hal itu, Mujiono melaporkannya ke Mapolsek Gubug. Pihak unit Reskrim Polsek Gubug bersama Resmob Polres Grobogan langsung melakukan penyelidikan pasca mendapat laporan tersebut.

Upaya penyelidikan berhasil setelah petugas mendapatkan informasi adanya seorang wanita bernama Suwarni yang baru saja membeli ponsel dengan ciri yang identik milik Everina. Petugas mendatangi Suwarni dan mengecek nomor IMEI ponsel tersebut. Setelah dicek, ternyata cocok.

“Kami meminta keterangan kepada orang tersebut tentang asal usul pembelian ponselnya. Ternyata, ponsel itu dibeli dari saudara Mamat, yang merupakan tetangganya, dengan harga Rp 700 ribu,” jelas AKP Sutikno dalam ungkap kasus, Kamis (8/4/2021).

Mendapat pengakuan tersebut, petugas langsung mendatangi rumah Mamat. Setelah diinterograsi, pelaku mengakui telah mencuri HP tersebut dari sebuah kamar, di rumah Mus Mujiono pada Selasa (9/3/2021) sekitar pukul 01.00 WIB.

Pelaku kemudian digelandang ke Mapolsek Gubug untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Di hadapan Kapolsek, pelaku mengaku terpaksa mencuri ponsel karena terdesak kebutuhan pokok.

“Pekerjaan saya serabutan. Kadang jadi kuli bangunan, tapi karena ada Covid-19 ini, kerjaan susah. Keluarga butuh makan dan saya nekat curi HP,” ujar tersangka.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita BB berupa satu unit ponael merk VIVO 1609 milik korban. Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian disertai pemberatan.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Asisten Ahmad Dhani ingin Masuk Akpol, Polri: Tidak Dipungut Biaya, Gratis!
Mabes Polri Gelar Upacara Harlah Pancasila
Mabes Polri Gelar Upacara Harlah Pancasila
Kapolri di Hari Pancasila: Pondasi dalam Wewujudkan Indonesia Emas
SIM Indonesia Resmi Diakui di Luar Negeri: Malaysia, Laos hingga Singapura
3.325 Calon Taruna-Taruni Akpol Ikut Seleksi, Masuk Tahap Uji Jasmani
Polri Tangkap Buronan Kelas Kakap Nomor Satu Thailand di Bali
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Kabagren Polres Berau Ikut Serta dalam Upacara Hari Lahir Pancasila Tahun 2024
Anggota Polsek Dander Melaksanakan Patroli Wilayah Obyek Wisata Water Park Dander Himbauan Kamtibmas dan Cegah Kecelakaan Wisata
Minggu Kasih Polres Lombok Barat: Serap Aspirasi Warga Eyat Mayang, Solusi Konkret untuk Pupuk, Pelabuhan, dan Kehilangan HP
Ka SPKT Polsek Batu sosialisasikan Pilkada Kota Batu kepada Pemuda yang tergabung dalam Saka Bhayangkara
Bhabinkamtibmas Kelurahan Babura Kecamatan Medan Baru Bripka Putra Khamal menyambangi warga yang sedang duduk-duduk santai dan ngobrol disalah satu warung kopi Jalan Sei Bekala Kel. Babura , Kec. Medan Baru.
Dalam Rangka Minggu Kasih, Personil Polsek Galang Laksanakan Pengamanan Ibadah Gereja di Wilkumnya
Lihat Semua
WordPress Lightbox