[language-switcher]
Beranda  Berita

Rampas Senjata, Residivis Pelaku Curat di Gowa Ditindak Tegas Tim Macan Polsek Somba Opu

Humas.polri.go.id – Pada Kamis (08/04/2021) sekitar Pukul 02.00 WITA dini hari tadi Tim Macan Polsek Somba Opu yang dipimpin Ps. Kanit Reskrim Polsek Somba Opu Iptu Emil Fachmi SE, M.Adm, SDA menangkap terduga pelaku pencurian dengan pemberatan di jalan Veteran Selatan Makassar.

Penangkapan dilakukan pasca mendapatkan informasi terkait keberadaan dirumahnya pasca melakukan aksi pencurian pada Selasa (06/04/ 2021) di Rs. Syekh Yusuf kecamatan Somba Opu kab Gowa.

Menyikapi linformasi tersebut selanjutnya Tim Macan Somba pada Selasa 6 April 2021 pukul 02.00 Wita  mendatangi lokasi dan berhasil menangkap terduga pelaku berinisial Lel. IM Als Mawar di jalan Veteran selatan Makassar bersama barang bukti berupa 1 unit Hp merk samsung type A31 warna hitam dirumahnya

Pelaku ini melakukan aksi dengan cara  berpura pura sebagai tamu pasien kemudian, masuk kerumah sakit lalu ke kamar pasien kemudian disaat penjaga tertidur mengambil HP samsung type A31 yang sementara di charger.

Dari hasil interogasi pelaku mengakui bahwa, aksi pencurian tersebut benar dia lakukan bahkan mengakui telah melakukan aksi pencurian di beberapa lokasi diwilayah hukum Polsek somba Opu diantaranya di  RS. Syekh yusuf, Perumahan citra garden, Pencurian sepeda lipat di Citra Garden, Masjid manggarupi, dan Pencurian sepeda di perumahan Angging Mammiri.

Pada pukul 03.30 WITA Tim Macan Polsek Somba Opu membawa terduga pelaku untuk pengembangan pencarian barang bukti di Jalan Veteran Selatan Kota Makassar dan saatqp mengelabui petugas dan melakukan perlawanan dengan cara merampas senjata petugas sehingga dilakukan tindakan tegas.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya penyidik unit Reskrim Polsek somba Opu menjerat pelaku dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Kapolsek Somba opu Kompol Abdul Rasjak S.Sos., MH, membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan Tim Macan Polsek Somba Opu terhadap terduga pelaku curat dan terduga pelaku ini merupakan Residivis kasus pencurian dan untuk perkembangan lanjut akan kami release secara resmi melalui Press Coference dalam waktu dekat, terangnya.

Kapolres gowa AKBP Budi Susanto S.IK, terpisah mengatakan,” saya mengapresiasi atas penangkapan inj dan menekankan untuk segera ungkap segala bentuk kejahatan untuk memberi rasa aman kepada warga Kab Gowa dan kepada pelaku yang lain dan mencoba-coba beraksi di kab Gowa saya tegaskan tindakan tegas akan kami lakukan, jelas AKBP. Budi Susanto S.I.K.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Uskup Agung Jakarta Apresiasi Polri Berhasil Tingkatkan Kepuasan Masyarakat saat Mudik Lebaran
Ada Penyelenggaraan WWF ke-10, Pelaku UMKM di Bali 'Kecipratan' Dampak Positifnya
Korban Pesawat Latih Jatuh di BSD Meninggal, RS Polri: Karena Benturan
Kapolri: Selamat Harkitnas, Eratkan Persaudaraan Menuju Indonesia Emas 2045
Polri Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional Ke-116
Polri Amankan Opening Ceremony WWF Ke-10 di Bali Hari Ini
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Polsek Cantigi Gelar Patroli Malam Sambangi Pos Satkamling
Sambangi Petugas Bank Kalteng Cabang Tumbang Lahung, Personel Polsek Permata Intan Beri Imbauan Kamtibmas
Uskup Agung Jakarta Apresiasi Polri Berhasil Tingkatkan Kepuasan Masyarakat saat Mudik Lebaran
Sambangi Petugas Bank Kalteng Cabang Tumbang Lahung, Anggota Polsek Permata Intan Beri Imbauan Kamtibmas
Sambangi Petugas Bank Kalteng Cabang Tumbang Lahung, Polsek Permata Intan Beri Imbauan Kamtibmas
Sinergitas Polsek Patrol dan Koramil Gelar Patroli Bersama di Kecamatan Patrol
Lihat Semua
WordPress Lightbox