Blitar – Untuk upaya mempercepat penurunan angka Covid-19, Polsek Lodoyo Timur Polres Blitar bersama melaksanakan Operasi Yustisi Gabungan dengan Koramil 0808/09 yang di Pimpin KaSPKT Polsek Lodoyo Timur Polres Blitar Aiptu Suparno, operasi yustisi terus dilaksanakan 3 kali dalam sehari di wilayah Kecamatan Sutojayan, Minggu (11/4/2021).
Dilaksanakannya operasi yustisi ini bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam mematuhi protokol Covid 19 guna mengurangi dan memutus penyebaran Covid 19 khususnya di wilayah Kecamatan Sutojayan Kabupaten Blitar.
Dalam kegiatan terjaring beberapa orang pelanggar dan masing-masing telah diberikan sanksi sebagai pengingat agar tidak kembali melanggar masing-masing pelanggar ada diberikan tindakan, sanksi tertulis, lisan, sanksi sosial serta fisik berupa Pushup agar tidak mengulanginya kembali.
Operasi Yustisi kali ini, Polisi Polsek Lodoyo Timur Polres Blitar terus memberikan edukasi kepada masyarakat untuk menggunakan masker dengan benar. Sebab, masih banyak masyarakat yang menggunakan masker dengan tidak benar. Seperti, dikalungkan di leher atau diturunkan, sehingga hidung tidak tertutup dan masih memungkinkan untuk terjadi penularan Covid-19.
“harapan kami agar masyarakat sehat dan untuk mendukung mengurangi kasus Covid-19 khususnya di Sutojayan, masyarakat harus tetap menerapkan protokol kesehatan 5M, meski akan dilakukan vaksinasi secara bertahap kepada masyarakat,” tegas petugas.
Kapolsek Lodoyo Timur Polres Blitar AKP Tamim Anwar, S.Ag, M.H. mengatakan Polsek Lodoyo Timur akan terus melaksanakan Operasi Yustisi serta mengingatkan kepada warga untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan 5M guna mencegah penyebaran Covid-19, ucap Kapolsek Lodoyo Timur.