Polda Sulawesi Tengah – Polres Sigi – Guna menekan angka Kriminalitas, Polres Sigi terus melakukan kegiatan Ops Yustisi/KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan).
Dalam Pelaksanaan KRYD, Polres Sigi
Berhasil mengamankan Dua pemuda yang diduga Pelaku penyalahgunaan Narkotika bertempat di jalan Guru Tua Desa Kalukubula, Kec. Biromaru Kab. Sigi, Sabtu (10/04/2021) sekira pukul 21.00 WITA
Pelaku yang di amankan “MI” (20), warga Desa Maku, Kec. Dolo dan “GE” (16) warga Desa Maku, Kec. Dolo. Keduanya harus menginap dibalik dinginnya jeruji besi, ke dua pelaku ini kedapatan oleh personel Polres Sigi Yang terlibat Ops Yustisi/KRYD yang saat itu melakukan KRYD membawa yang diduga 1 (satu) Paket yang di duga sabhu dengan dengan berat brutto 0,26 gram dan 1 (satu) unit Sepeda motor RX King warna biru.
“Personil kita saat itu sedang melakukan giat KRYD, kendaraan yang melintas sebelumnya dihentikan dan diperiksa satu per satu. Ketika pelaku hendak melintas dan hendak kita stop, pelaku terlihat gugup sehingga timbul kecurian. Saat di geledah, benar ada barang yang diduga narkotika jenis sabu. Selanjutnya pelaku dan barang bukti kami bawa ke polres sigi guna pemeriksaan lebih lanjut.” kata Kasat Tahti Polres Sigi Iptu Khaidir selaku perwira pengendali mewakili Kapolres Sigi AKBP Yoga Priyahutama, S.H., S.I.K., M.H.
Lanjut Iptu Khaidir, Dalam giat KRYD ini kami dari Polres ingin terus memberikan dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat sehingga, masyarakat yang melintas pun tidak was-was.
”Hampir setiap hari kita lakukan giat KKYD ini, kami lakukan ini untuk membuat rasa aman masyarakat sekitar dan pengguna jalan” Tuturnya.