Dipimpin Kapolsek Dayeuhkolot Polresta Bandung Kompol Tedi Rusman.SE petugas gabungan TNI-Polri-Sat Pol PP sita belasan Jerigen minuman jenis Tuak dan Belasan botol minuman keras berbagai merk dalam kegiatan Operasi Pekat (penyakit masyarakat) razia penjual minuman keras di wilayah hukum Polsek Dayeuhkolot guna menekan angka kriminalitas dan menjelang bulan Ramadhan. Minggu (11/04/2021). Malam
“Beberapa hari lagi Ramadhan merupakan bulan yang penuh berkah dan masyarakat khusu melaksanakan ibadah, kita ingin mencegah terjadinya tindak kriminalitas yang bermula dari minuman keras maka dari itu kita akan terus berupaya mencegah peredaran minuman keras di masyarakat khususnya di wilayah Kecamatan Dayeuhkolot Kabupaten Bandung,” ujar Kapolresta Bandung Kombes Pol. Hendra Kurniawan.S.I.K melalui Kapolsek Dayeuhkolot Kompol Tedi Rusman.SE.
Razia yang dilaksanakan kali ini oleh petugas gabungan dari Koramil Dayeuhkolot, Polsek Dayeuhkolot dan Satpol PP Kecamatan Dayeuhkolot di pimpin oleh Kapolsek Dayeuhkolot di sejumlah titik di wilayah Kecamatan Dayeuhkolot dan kali ini razia didapatkan kios minuman keras di Jln. Sayuran Dayeuhkolot.
Kompol Tedi Rusman.SE menambahkan, selama bulan Ramadhan razia miras akan terus dilakukan guna menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Dayeuhkolot.
“Kita akan terus laksanakan razia miras dan akan tindak tegas aksi premanisme, karena minuman keras salah satu pemicu tindak kejahatan salah satunya premanisme.” Tegas Kompol Tedi Rusman.SE.
Belasan Jerigen miras jenis Tuak dan Belasan botol miras berbagai merk tersebut selanjutnya dibawa ke Mako Polsek Dayeuhkolot Polresta Bandung untuk dihimpun dan selanjutnya kita kirim ke Mako Polresta Bandung untuk dimusnahkan.