[language-switcher]
Beranda  Berita

Kapolres PPU Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Mahakam 2021

PENAJAM – Kapolres Penajam Paser Utara AKBP Hendrik Hermawan, S.I.K memimpin apel gelar pasukan operasi keselamatan Mahakam 2021 di Lapangan apel Mapolres PPU, Senin (12/04/21).

Artinya 14 hari kedepan terhitung sejak tanggal 12 Sampai dengan 24 April, Polri khususnya bidang lalu lintas akan rutin melaksanakan operasi Keselamatan guna mewujudkan dan memelihara kamselticarlantas, menurunkan tingkat fatalitas korban laka, membangun budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Apel gelar pasukan ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personil maupun sarana pendukung lainnya sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan. Operasi keselamatan kali ini menetapkan 10 prioritas operasi dengan target sebagai berikut :

1. Tidak menggunakan Helm SNI

2. Tidak menggunakan sabuk keselamatan

3. Pengendara di bawah umur

4. Pengendara tidak memiliki SIM

5. Berkendara sambil menggunakan HP

6. Berkendara melebihi batas kecepatan

7. Berkendara melawan arus

8. Berkendara dalam pengaruh alkohol

9. Kendaraan tanpa TNKB yang sah

10. Pelanggaran Odol (Over Dimention-Over Load).

Untuk itu, diharapkan seluruh masyarakat khususnya para pengendara agar mematuhi tata tertib yang ada demi keselamatan bersama.

Pelaksanaan apel gelar pasukan, dipimpin langsung oleh Kapolres PPU AKBP Hendrik Hermawan, S.I.K dengan mengusung tema operasi “Melalui operasi keselamatan-2021 kita wujudkan kamseltibcar lantas yang mantap dan pencegahan penyebaran Covid-19 dengan meningkatkan disiplin protokol kesehatan serta tidak melaksanakan mudik lebaran tahun 2021”.

Pelaksanaan apel gelar pasukan ini ditandai dengan penyematan pita tanda operasi kepada para perwakilan personil yang ditunjuk dan pemeriksaan pasukan sebagai wujud kesiapan menyukseskan pelaksanaan operasi.

Kapolres PPU dalam amanatnya menyebutkan untuk mengatasi permasalahan lalu lintas memang perlu dilakukan berbagai upaya dalam menciptakan situasi kameltibcar dengan memberdayakan seluruh stake holder guna menyelesaikan permasalahan lalu lintas secara tuntas.

Oleh sebab itu diperlukan koordinasi antara instansi pemerintahan yang bertanggung jawab dalam membina dan memelihara situasi kamseltibcarlantas sehingga tercipta keterpaduan langkah yang dapat menunjang pelaksanaan tugas.

Amanat undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan adalah bagaimana untuk mewujudkan dan memelihara kamselticarlantas, menurunkan tingkat fatalitas korban laka, membangun budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Terlepas dari itu, target operasi keselamatan lainnya adalah terkait permasalahan Pendemi Covid-19 dimana penyebarannya diharapkan dapat ditekan dengan mendukung upaya pemerintah salah satunya larangan mudik lebaran kepada seluruh pihak kecuali pergerakan angkutan barang dan keperluan dinas mendesak.

“Larangan tersebut adalah upaya pencegahan penyebaran Covid-19 sehingga diperlukan seluruh pihak demi kepentingan dan keselamatan bersama, untuk dilaksanakan” Pungkasnya.

Humas Polda Kaltim

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Polri Bongkar 5 Lab Narkoba Gelap, Sita Berbagai Prekursor dan Ribuan Pil Ekstasi
Sertifikasi Dakgar Lantas Gelombang I T.A 2024, Korlantas Berupaya Turunkan Angka Kecelakaan Lalin
Bareskrim Polri Tangkap 60 Tersangka Narkoba Jaringan Fredy Pratama
Tim Itwasum Polri Lakukan Audit di Divisi Humas Polri
Latsitarda Nusantara XLIV/2024 di Kaltim Resmi Dibuka
Cek Kesiapan Kendaraan KTT WWF ke-10, Kakorlantas Siapkan Kendaraan Listrik Untuk Pengawalan VVIP
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Aiptu Rizal Ingatkan Warga Hutaimbaru: Waspada Curanmor dan Hoaks, Jaga Silaturahmi
Aipda J. Butarbutar Sambangi Warga Kelurahan Lembah Lubuk Manik, Jaga Kamtibmas dan Hindari 3C
Kebakaran Hanguskan 5 Bangunan di Jalan Imam Bonjol Padangsidimpuan, Kerugian Capai Rp750 Juta
Polsek Lebong Utara Laksanakan Pengamanan Ibadah di Gereja GKII Pasar Muara Aman
Ketegasan Kapolres Pagaralam untuk menjadikan objek wisata gunung dempo menjadi kawasan tertib berlalu lintas demi menciptakan nihilnya laka lantas
Satres Narkoba Polres Tanggamus Berhasil Membekuk 4 orang Tindak Pidana Narkotika
Lihat Semua
WordPress Lightbox