[language-switcher]
Beranda  Berita

Bagikan Masker Kepada Warga, Polsek Tarokan Patroli di Pasar Tradisonal

Polsek Tarokan melakasanakan kegiatan  operasi yustisi dalam penegakan Inpres Nomor 6  Tahun 2020, Perda Prov. Jatim Nomor 2 Tahun 2020,  Pergub Prov Jatim Nomor 53 Tahun 2020.

Aturan lain berupa Perbup Kabupaten  Kediri Nomor 44 Tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan dlm upaya cegah dan tanggulangi Covid-19 di Wilayah Hukum Polsek Tarokan, Senin 12 April 2021 pukul  21.00 WIB-  Selesai

Lokasi / sasaran Warkop DS. Kaliboto wilayah Hukum Polsek Tarokan Polres Kediri Kota. Adapun hasil ops yustisi pelanggar protokol kesehatan terdiri dari sanksi  tegoran tertulis     2 orang, tegoran lesan 5 orang, pembagian masker 15 buah.

“Selama kegiatan berlangsung aman, lancar dan terkendali,” Kata Kapolsek Tarokan Iptu Karyawan Hadi.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Kabaharkam Polri Cek Kesiapan Venue WWF Ke-10 di GWK
Jelang WWF ke-10, Kabaharkam Polri Pimpin Rakor
Korlantas Polri: Pelat Khusus ZZ Tidak Kekebalan Aturan Ganjil-Genap di Jakarta
Polri Siapkan 10 Satgas Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali
Polri Turunkan 5.791 Personel Amankan World Water Forum ke-10 di Bali
Polri Sebut Gangguan Kamtibmas dan Laka Lantas Menurun Saat May Day
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Sat Binmas Polres Pelabuhan Belawan Sosialisasikan Pencegahan Kenakalan Remaja di SMA Swasta Nurani Belawan
Polres Gresik Berlayar ke Pulau Bawean Jemput Dua Pelaku Pemerkosaan
Anggota Polsek Purwoasri Giat Pengamanan Pengajian di Sekolahan MAN 2
Anggota Polsek Kunjang Patroli Harkamtibmas Sambang di Toko Emas 
Anggota Polsek Papar Patroli Beri Penyuluhan ke Karyawan SPBU 
Kapolda Babel Sambut Kedatangan Ketua Umum PMI Pusat Bapak Dr. Drs. H. Muhammad Jusuf Kalla
Lihat Semua
WordPress Lightbox