[language-switcher]
Beranda  Berita

Satgas Covid Polsek Pesantren, Temukan 26 Pelanggar Prokes dalam Operasi Yustisi

Polsek Pesantren Polres Kediri Kota melaksanakan  operasi yustisi penerapan Perda Prov Jatim Nomor  2 Tahun  2020 Dan Perwalikota Kediri Nomor  32 Tahun  2020 serta pembagian masker

Kegiatan Ops Yustisi dilaksanakan secara Stasioner  dipimpin Pawas Iptu Henry Mudi Y san Padal Ipda Rahmat Widodo. Tempat Razia Jalan umum Pol Imam Bahri Kel/Kec Pesantren Kodia Kediri.

Sanksi ops yustisi sebanyak 26 terdiri dari lisan18 orang memakai masker namun tidak sempurna. tertulis 6 orang, kerja sosial – orang menyapu jalan raya, Denda administrasi    2, nilai denda orang membeli masker 20 buah. “Kegiatan pembagian masker petugas Polsek Pesantren Polres Kediri Kota dan Instansi membagikan masker sebanyak10 lembar kepada warga masyarakat yang maskernya sudah kusam / jelek,” kata Kapolsek Pesantren, Kompol Suyitno, S.H

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Korlantas Dirikan Posko Untuk Maksimalkan Pengawalan World Water Forum ke-10
Disambut Kapolda Jabar, Kapolri Tiba di Bandung Dalam Rangka Kunjungan Kerja
Kolaborasi BPKP dan Itwasum Polri Tingkatkan Pengawasan Polri
Kadiv Propam Polri Apresiasi Rakornis POM TNI-Propam Polri
Kabaharkam Polri Cek Kesiapan Venue WWF Ke-10 di GWK
Jelang WWF ke-10, Kabaharkam Polri Pimpin Rakor
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Briptu Thomas Ajak Kepala Kelurahan Majalengka Wetan Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif
Wujud Peduli Keselamatan, Anggota Lantas Polsek Cieunyi bantu Anak Sekolah Menyebrang Jalan
Bhabinkamtibmas Polsek Majalengka Kota Membangun Kemitraan dengan Karyawan Cafe 99
Patroli Dialogis: Kepolisian Majalengka Kota Perkuat Komunikasi dengan Warga
Patroli Perintis Presisi SAT Samapta Polres Simalungun Jaga Ketertiban Pasca Pemilu 2024
Polsek Majalengka Kota Sambangi Masyarakat, Berikan Imbauan Kamtibmas di Area GGM Majalengka
Lihat Semua
WordPress Lightbox