POLRESOKUNews- Polsek Lubuk Batang Polres Oku berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana ” Pencurian Dengan Pemberatan ” 2 (dua) ekor sapi milik korban SARIMAN Bin TUWIYO (56) Alamat Blok D dusun III Rt.05 Rw. 03 Desa Air wall kec. Lubuk batang Kab. Oku oleh 2 (dua) orang pelaku.
Diketahui ke 2 Pelaku berinisial AR (25) Warga Dusun IV Desa kartamulia Kec. Lubuk batang kab. OKU dan BY (18) Warga Dusun IV Desa kartamulia Kec. Lubuk batang kab. OKU.
” Kapolres Oku Akbp Arif Hidayat Ritonga, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Lubuk Batang Akp Hariyanto menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi Pada Hari Sabtu tanggal 26 Desember 2020 sekira pukul 24.00 Wib, didalam kandang belakang rumah korban Blok D Dusun III Air wall Rt. 05 Rw. 03 Kec. Lubuk batang kab. OKU, telah hilang 2 (dua) ekor sapi yang mana sapi tersebut induk dan anaknya.
Kemudian pada saat korban bangun tidur, korban mengecek kandang sapi yang berada dibelakang rumah. Namun korban melihat sapi miliknya sebanyak 2 (dua) ekor sapi yang mana sapi tersebut induk dan anaknya tidak ada didalam kandangnya.
Selanjutnya korban berusaha untuk mencari sapi miliknya tersebut dan ditemukan potongan usus isi sapi di semak belukar yang berada di areal kebun karet Pelembaja Desa kartamulia, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 20 jt rupiah dan melaporkan kejadian ini untuk ditindaklanjuti.
Berdasarkan Laporan Polisi yang di terima Polsek Lubuk Batang, Personel Unit Reskrim polsek Lubuk Batang yang di pimpin langsung Oleh Kanit Reskrim Ipda Yendra Aprizal, SH melaksanakan Penyelidikan dan Hasil penyelidikan di amankan kedua pelaku berikut barang bukti 1(satu) buah Motor Mio M3 warna plat BG 3380 FAF, 1(satu) buah Pisau dng sarung warna Kuning yg di gunakan menyembelih Sapi, 1(satu) utas Tambang nyilon sapi warna orange di temukan di TKP pemotongan, 1(satu) utas potongan tali Tambang Nyilon sapi warna Orange ditemukan di kandang Sapi, 1(satu) Botol Air mineral kosong yg sebelumnya di isi air dan garam di temukan di TKP, Foto Gambar Usus di semak pada saat ditemukan di TKP pada saat Kejadian.