Polres Kediri Kota – Polsek Kediri Kota, Polres Kediri Kota melaksanakan Operasi Yustisi Penanganan Covid-19 Polsek Kediri Kota. Kegiatan, pada Hari Sabtu 17 April 2021, Pkl. 20.30 WIB s.d selesai.
Pawas: Kanit reskrim. Iptu pancoro yudo. SH. Padal : Iptu Agus Budianto. Jumlah personil enam orang anggota Polsek Kediri Kota.
Sasaran razia di Cafe Kedai Kafe.Medangkamolan Cafe AG Semampir .Cafe.LUV. Semampir kel.Semampir. kec. Kota Kediri. Petugas menemukan 9 pelanggar. Dimana, 8 pelanggar diberi sanksi teguran lisan dan satu orang teguran tertulis.
“Kami juga membagikan lima buah masker. Harapannya dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” kata Kapolsek Kediri Kota, Kompol Sugianto, S.Sos.
1