Humas.polri.go.id, Polda Sulteng, Polres Banggai, Polsek Nuhon – Sebanyak empat pemuda di Kecamatan Nuhon ditemukan tengah asyik mengonsumsi miras jenis cap tikus. Mereka ditemukan saat polisi menggelar patroli rutin, Selasa malam (20/4/2021).
“Keempat pemuda ini berinisial AM (23), AL (19), LK (24) dan ID (19),” ungkap Kapolsek Nuhon AKP Jolly R. Lengkong.
Barang bukti miras yang ditemukan langsung dimusnahkan dilokasi dengan cara ditumpahkan ke tanah sedangkan keempat pemuda itu diberikan pesan-pesan kamtibmas.
“Mereka belum sempat mengonsumsi miras. Jadi setelah diberikan pesan kamtibmas, langsung diperintahkan kembali ke rumah masing-masing,” sebut AKP Jolly R. Lengkong.
AKP Jolly R. Lengkong mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi pergaulan anak-anaknya jangan sampai terjerumus kepada kenalakan remaja yang nantinya akan merusak masa depan.
“Mereka adalah generasi penerus bangsa yang harus kita jagadan lindungi agar tidak terjerumus kenalakan remaja,” imbau Kapolsek.*Humas Polres Banggai