Polres Bontang – Polsek Muara badak bersama Koramil 02 Muara badak dan Satpol PP kembali melaksanakan Operasi Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan dalam rangka mencegah dan memutus rantai Penyebaran Covid-19 . Kali Ini Pasar Alam Desa Gas Alam Kec Muara Badak kembali dipilih menjadi tempat operasi yustisi yang digelar oleh polsek Muara Badak bersama Koramil 02 Muara Badak, dan Satpol PP . Operasi tersebut dilakukan guna mendisiplinkan para pedagang dan pengunjung pasar untuk mentaati aturan protokol kesehatan dimasa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM )
Kegiatan yang dilakukan pada Rabu Pagi (21/04/2021) merupakan implementasi Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan dan Perbup Kutai Kertanegara Nomor 54 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan Covid 19 di wilayah Kec. Muara Badak
Pada kegiatan operasi yustisi tersebut, petugas gabungan membagikan masker , dan menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak menganggap semua keadaan serta situasi sudah normal seperti biasanya, masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan untuk keselamatan bersama , diantaranya memakai masker saat beraktifitas, menjaga jarak, mencuci tangan memakai sabun dengan air mengalir, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas, hal tersebut merupakan langkah sederhana yang wajib kita lakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo SIK. MH. melalui Kapolsek Muara Badak AKP Poerwo Asmadi menegaskan, kegiatan yang dilaksanakan polsek Muara Badak bersama Koramil 02 Muara Badak dan Satpol PP dalam pendisiplinan protokol kesehatan pemakaian masker akan terus dilakukan sampai masyarakat benar – benar sadar bahwa menjaga kesehatan itu sangat penting. “Sosialisasi protokol kesehatan tentang covid 19 sebagai upaya dalam rangka untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan,” ujar Kapolsek
Lebih lanjut Kapolsek menuturkan, kesadaran masyarakat sangat diperlukan guna mencegah dan memutus transmisi Covid 19.
Kapolsek juga berharap agar masyarakat senantiasa mentaati dan mamatuhi himbauan dan ketentuan pemerintah agar pandemi bisa segera berakhir.