Polres Bontang – Selama Bulan Ramadhan Polsek Marang Kayu bersama Satpol PP giatkan pelaksanakan Operasi Yustisi pendisiplinan dan penegakan hukum Protokol Kesehatan serta pengawasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) guna mencegah penyebaran Virus Covid-19, Kamis (23/04) Pukul 09.00 Wita,
Dipimpin Wakapolsek Marang Kayu Iptu Karno Kegiatan Operasi Yustisi hari ini dilaksanakan dengan sasaran kepada Pengguna Jalan Umum dan pertokoan di Jl. Mulawarman Desa Sebuntal Kecamatan Marang Kayu , kegiatan operasi ini melibatkan Personil Polsek Marang Kayu dan Satpol PP .
Operasi tersebut dilakukan guna mendisiplinkan masyarakat untuk mentaati dan mematuhi protokol kesehatan dimasa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ) bersekala mikro.
Pada kegiatan Ops Yustisi tersebut petugas gabungan membagikan masker ,dan memberikan teguran lisan kepada warga yang melanggar protokol kesehatan . petugas gabungan juga menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak mengganggap stuasi pandemi saat ini seperti keadaan yang sudah normal seperti biasanya , masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan untuk keselamatan bersama dengan menerapkan 5M menggunakan masker, menjaga jarak , mencuci tangan dengan air mengalir , menghindari kerumunan , dan mengurangi mobilitas hal tersebut merupakan langkah yang efektif untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo SIK. MH. melalui kapolsek Marang Kayu AKP Sujarwanto menegaskan , kegiatan yang dilaksanakan polsek Marang Kayu bersama Satpol PP dalam pendisiplinan protokol kesehatan pemakaian masker akan terus dilakukan di bulan ramadhan sampai masyarakat benar benar sadar bahwa menjaga kesehatan sangat penting ” ujar Kapolsek
Lebih lanjut Kapolsek menuturkan peranserta dan kesadaran masyarakat sangat di perlukan guna mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19.
Kapolsek Juga menghimbau masyarakat agar senantiasa mentaati dan mematuhi himbauan pemerintah agar pandemi ini segera berakhir .