Kapuas Hulu – Bhabinkamtibmas Polsek Putussibau Selatan Polres Kapuas Hulu menyambangi desa binaan untuk memberikan Himbauan kebijakan pemerintah Tentang 5 M ( Mengunakan Masker, Mencuci Tangan Pakai Sabun, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitasi) dalam penyebaran Virus Corona (Covid-19) untuk melaksanakan Adaptasi Kebiasaan Baru, Sabtu (24/4/2021)
Adapun Bripka Muctartudin, S.H dan Brigadir Henri mendatangi masyakarat Desa Suka Maju untuk melaksanakan pembagian masker dan himbauan.
Bripka Muchtarudin menjelaskan himbauan dan sosialisasi ini merupakan kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus Corona (Covid-19) untuk terus melaksanakan Adaptasi Kebiasaan Baru serta memberikan Wawasan kepada warga masyarakat untuk tau, mengerti dan bersama-sama melakukan Pencegahan Penyebaran Covid – 19 atau Virus Corona di Kec. Putussibau Selatan.
Bripka Muchtarudin juga mengajak masyarakat untuk membiasakan perbuatan perbuatan kecil dan sederhana kepada masyarakat untuk keselamatan dan kesehatan kita semua : seperti menjaga jarak 1,5 – 2 meter , Selalu mengunakan masker apabila keluar rumah maupun sedang sakit, mengecek suhu tubuh, Menyiapkan tempat cuci tangan dan Handsanitizer didepan rumah maupun di tempat – tempat Umum serta selalu menggunakannya serta Membatasi jumlah Pertemuan atau rapat kapasitas pengunjung di sarana umum.